Sokong IKN, Pemkab Penajam Paser Utara “Upgrade” Total Fasilitas Kesehatan di Sepaku
Penajam, nusaetamnews.com : Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tancap gas memoles wajah layanan kesehatan di Kecamatan Sepaku. Sebagai wilayah yang masuk dalam kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN), Sepaku kini diprioritaskan menjadi standar baru pelayanan medis di daerah penyangga.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menegaskan bahwa pembenahan sarana dan prasarana (sarpras) ini bukan sekadar rutinitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk mengimbangi pesatnya perkembangan IKN.
“Sepaku adalah wajah terdepan kita sebagai penyangga IKN. Maka, sarana prasarana kesehatan wajib dibenahi total agar siap melayani lonjakan kebutuhan medis di sana,” tegas Abdul Waris di Penajam, Selasa (14/4).
Fokus pada Kecepatan dan Presisi
Pemkab PPU tidak hanya memoles fisik bangunan, tetapi juga menyasar peningkatan kinerja para tenaga kesehatan (nakes). Profesionalisme, kecepatan, dan ketepatan layanan menjadi indikator utama yang terus digenjot.
Saat ini, kekuatan medis di Kecamatan Sepaku bertumpu pada:
- 1 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai pusat rujukan.
- 4 Puskesmas Induk yang tersebar untuk menjangkau masyarakat.
Wabup menginstruksikan agar seluruh fasilitas ini berada dalam kondisi siap tempur. “Kecepatan dan kualitas pelayanan adalah kunci. Semua faskes harus siap memberikan yang terbaik,” tambahnya.
Monitoring Ketat & Evaluasi Berkala
Tak ingin kecolongan, Pemkab PPU menerapkan sistem pemantauan berkala terhadap seluruh faskes di Sepaku. Evaluasi ini mencakup tiga aspek krusial:
- Ketersediaan Alat Medis: Memastikan teknologi kesehatan dalam kondisi mumpuni.
- Sistem Pelayanan: Menjamin alur administrasi dan penanganan pasien berjalan mulus.
- Kompetensi Nakes: Memastikan tenaga medis memiliki keahlian yang relevan dengan perkembangan zaman.
“Jika ada kekurangan di lapangan, langsung kita eksekusi dan tindak lanjuti. Targetnya jelas: kualitas layanan kesehatan di Sepaku harus meningkat drastis seiring transformasi kawasan IKN,” tutup Abdul Waris. (ant/one)