Subscribe

Mentan Amran Warning Spekulan: Stok Beras Rekor Tertinggi, Jangan Coba-Coba Mainkan Harga!

2 minutes read

Karawang, nusaetamnews.com : Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, pasang badan menjamin stabilitas harga beras nasional. Di tengah isu kenaikan biaya logistik dan harga kemasan plastik, Amran menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan harga beras, terutama untuk jenis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

“Ada HET (Harga Eceran Tertinggi). Kami minta seluruh teman-teman pedagang jangan menaikkan harga di atas itu,” tegas Amran saat meninjau gudang Bulog Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4).

Data vs Perasaan: Beras Bukan Lagi ‘Biang’ Inflasi

Amran meminta publik dan pelaku usaha tidak terjebak asumsi atau sekadar “perasaan” terkait lonjakan harga. Berdasarkan data rasio inflasi dua tahun terakhir, beras tidak lagi nangkring di posisi puncak penyumbang inflasi nasional.

“Kita jangan pakai rasa, kita pakai rasio. Dulu beras selalu nomor satu penyumbang inflasi, sekarang tidak lagi. Jadi, beras SPHP tetap di harga sekarang, tidak ada kenaikan,” ujarnya.

Stok Melimpah Ruah, Rekor Sepanjang Sejarah!

Alasan paling kuat pemerintah ogah menaikkan harga adalah kondisi dapur pangan yang sedang “hijau”. Per 23 April 2026, Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di gudang Bulog menembus angka 5.198.000 ton.

Capaian ini diklaim sebagai stok tertinggi sepanjang sejarah Indonesia untuk periode April. Dengan cadangan yang melimpah, Amran menilai tidak ada alasan logis bagi pelaku usaha untuk mengerek harga.

Satgas Pangan Siap Sikat Pelaku Nakal

Bukan sekadar imbauan, pemerintah juga menyiapkan “taring” lewat Satgas Pangan. Amran mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 76 tersangka yang diciduk terkait kasus mafia beras, pupuk, hingga minyak goreng. Praktik kotor ini ditaksir merugikan petani hingga Rp3,3 triliun.

“Pemerintah tidak akan membiarkan praktik spekulasi. Satgas Pangan akan ambil tindakan tegas terhadap produsen atau distributor yang main-main dengan harga,” kata Amran.

Cek Lagi! Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras:

Sebagai panduan bagi konsumen agar tidak tertipu di pasar, berikut adalah batasan harga resmi dari pemerintah:

  • Beras Premium: Rp14.900/kg
  • Beras Medium: Rp13.500/kg
  • Beras SPHP (Sesuai Zonasi):
    • Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi): Rp12.500/kg
    • Zona 2 (Sumatra lainnya, NTT, Kalimantan): Rp13.100/kg
    • Zona 3 (Maluku, Papua): Rp13.500/kg

Dengan pengawasan ketat dan stok yang luber, Mentan optimistis ketahanan pangan nasional tetap solid menghadapi dinamika ekonomi global. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *