Subscribe

Kemendagri “Pelototi” APBD Kaltim, Tim Khusus Diterjunkan Usai Banjir Aduan Publik

2 minutes read

Jakarta, nusaetamnews.com : Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memberikan atensi ekstra terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Langkah ini diambil menyusul derasnya aduan masyarakat serta sorotan tajam publik terkait alokasi anggaran di Bumi Etam tersebut.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak main-main dalam menyikapi dinamika anggaran di Kaltim. Menurutnya, pengawasan kini masuk dalam level pendampingan khusus.

“Kaltim ini sedang kami dampingi secara khusus. Karena banyak aduan dan kami mencermati opini yang ada di publik,” ujar Bima Arya saat ditemui di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (29/4).

Intervensi Tim Inspektorat dan Otda

Tak sekadar imbauan, Kemendagri bergerak taktis dengan menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal (Irjen). Selain itu, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) juga dikerahkan untuk membangun komunikasi intensif sekaligus melakukan pemantauan langsung di lapangan.

Bima mengungkapkan, ada sederet catatan merah yang dikantongi Kemendagri terkait tata kelola keuangan di Kaltim. Hal inilah yang memicu turunnya tim gabungan tersebut untuk melakukan cross-check.

“Kaltim ini banyak catatan dari kami. Setiap perkembangan pasti kami sikapi. Tim dari Irjen sudah kami turunkan ke sana, teman-teman dari Otda juga terus mengingatkan secara intens,” tegas mantan Wali Kota Bogor tersebut.

Warning Keras: Efisiensi Harga Mati

Pemerintah pusat memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kaltim agar lebih “waras” dan hati-hati dalam membelanjakan duit rakyat. Bima Arya menekankan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus selaras dengan prinsip efisiensi dan kepentingan publik, bukan untuk kepentingan golongan tertentu.

Poin Utama Arahan Kemendagri:

  • Hati-hati dalam Eksekusi: APBD bukan “cek kosong” dan harus dikelola dengan transparansi tinggi.
  • Spirit Efisiensi: Menghapus alokasi anggaran yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.
  • Kepentingan Publik: Kebijakan anggaran wajib memprioritaskan kebutuhan riil warga Kaltim.

“Intinya, semangat efisiensi itu harus terus dipegang teguh oleh kepala daerah,” tutup Bima singkat namun tegas. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *