Subscribe

Musrenbang Kaltim, Jangan Sekadar “Ritual” Belanja Anggaran

3 minutes read

KALIMANTAN TIMUR  sedang berada di persimpangan jalan yang menentukan. Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 yang baru saja digelar di Samarinda bukan sekadar agenda tahunan yang dipenuhi seremoni dan ketukan palu. Ini adalah pertaruhan nasib bagi lebih dari 3,8 juta jiwa penduduk Bumi Etam di tengah bayang-bayang transisi ekonomi yang radikal.

Ada beberapa poin krusial yang tertangkap dalam radar redaksi kami selama proses ini berlangsung.

Narasi “Move On” dari Tambang: Nyata atau Retorika?

Gubernur Rudy Mas’ud dengan lantang menyuarakan angka penurunan ketergantungan pada sektor pertambangan—dari 43,19% menjadi 34,18% dalam dua tahun terakhir. Angka ini memang menggembirakan di atas kertas. Namun, redaksi mencatat bahwa “melepaskan diri” dari pelukan komoditas migas dan batu bara bukanlah perkara membalikkan telapak tangan.

Hilirisasi industri yang terus digembar-gemborkan wajib memiliki wujud nyata, bukan hanya pabrik-pabrik yang dibahas dalam ruang rapat. Tantangannya adalah: mampukah Kaltim membangun industri pengolahan yang benar-benar menyerap tenaga kerja lokal di tengah gempuran PHK sektor tambang yang mulai terasa di wilayah seperti Kutai Kartanegara?

IKN dan Efek Dominan: Jangan Sampai Warga Jadi Penonton

Integrasi kawasan Superhub Ekonomi IKN menjadi “menu utama” dalam Musrenbang kali ini. Target pertumbuhan ekonomi hingga 7,2% adalah angka yang ambisius. Namun, di balik angka tersebut, ada jeritan dari wilayah penyangga.

Kasus di Kutai Kartanegara, di mana Pemkab harus “mencolek” OIKN soal masalah sampah dan PHK, adalah alarm keras. Musrenbang 2027 harus memastikan bahwa integrasi dengan IKN bukan hanya soal membangun jalan tol atau bandara di Mahakam Ulu dan PPU, melainkan tentang bagaimana “orang lokal” mendapatkan sertifikasi keterampilan agar tidak tergilas oleh tenaga kerja luar yang datang dengan membawa label profesional.

Fiskal yang “Didobrak” dan Kesejahteraan ASN

Langkah Gubernur yang mendobrak sistem SIPD demi menyelamatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) bagi 10 kabupaten/kota layak diapresiasi secara politis. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap “isi piring” para ASN di daerah agar tidak terbentur aturan batas belanja pegawai 30%. Namun, redaksi mengingatkan: Bankeu jangan hanya habis untuk gaji dan perjalanan dinas. Bankeu harus tetap searah dengan prioritas pembangunan yang menyentuh akar rumput, seperti stunting dan kemiskinan ekstrem.

Digitalisasi Data: Akhir dari Kebijakan “Asal Bapak Senang”

Peluncuran “Desa Cantik” (Desa Cinta Statistik) dan kelurahan digital di Samarinda memberikan harapan baru. Selama ini, banyak program pemerintah yang “salah sasaran” karena datanya bersifat halusinasi atau fragmentasi. Jika data benar-benar diposisikan sebagai the new infrastructure, maka di tahun 2027 kita tidak boleh lagi mendengar ada bantuan sosial yang nyasar atau sekolah rusak yang luput dari pantauan hanya karena laporannya tidak sinkron.

Kesimpulan

Musrenbang Kaltim 2027 harus menjadi momentum eksekusi, bukan lagi sekadar diskusi. Rakyat tidak butuh angka-angka indikator makro yang terlihat cantik di slide presentasi, jika harga kebutuhan pokok tetap melambung dan akses kesehatan masih harus menunggu “aktifasi ulang” BPJS.

Sudah saatnya perencanaan pembangunan di Kaltim berorientasi pada hasil yang sat-set (cepat) dan terasa di dapur masyarakat. Mari kita kawal hasil kesepakatan ini, jangan sampai Musrenbang berakhir menjadi tumpukan dokumen yang berdebu di lemari arsip.

Kaltim sedang bertransformasi. Jangan sampai manusianya tertinggal di belakang. (setia wirawan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *