Subscribe

Lonjakan 900 Persen, Kantah Samarinda Amankan Aset Pemkot Senilai Rp5,9 Triliun di 2026

1 minute read

Samarinda, nusaetamnews.com : Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Samarinda menorehkan rekor impresif dalam pengamanan aset daerah sepanjang tahun 2026. Sebanyak 608 bidang aset milik Pemerintah Kota Samarinda dengan estimasi nilai mencapai Rp5,9 triliun berhasil dilegalisasi. Capaian ini melampaui target awal sebesar 500 bidang, sekaligus mencatatkan lonjakan fantastis hingga 900 persen dibandingkan tahun 2025 yang saat itu hanya menyelesaikan 66 bidang.

Kepala Kantah Kota Samarinda Ceto Subagiyo menjelaskan bahwa aset yang kini mengantongi kepastian hukum mencakup berbagai fasilitas vital. Mulai dari tanah dan bangunan kantor, ruang terbuka hijau, jaringan jalan, hingga beragam fasilitas umum masyarakat. Demi mengamankan sisa aset yang belum bersertifikasi, Ceto mendorong seluruh perangkat daerah untuk aktif menginventarisasi dokumen pendukung agar proses legalisasi dapat dipacu lebih cepat.

Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi dan kinerja maksimal Kantah Kota Samarinda. Langkah penyelamatan aset ini dinilai sangat krusial untuk memberikan kekuatan hukum yang mengikat sekaligus meminimalisasi risiko sengketa tanah di masa depan.

Selain fokus pada kepastian hukum lokal, sertifikasi masif ini juga menjadi bagian dari pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemkot Samarinda berkomitmen untuk terus menggandeng aparat penegak hukum guna memastikan tata kelola dan pengawasan aset daerah berjalan transparan dan akuntabel. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *