Subscribe

53 Ribu Jiwa di Kubar Menunggu Sentuhan Benua Raya

3 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com : Pemekaran wilayah kembali menggeliat di Kalimantan Timur. Kali ini, tujuh kecamatan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) didorong membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya.
Bukan sekadar mengejar status daerah baru, pengusul membawa persoalan klasik: pembangunan yang dinilai belum merata dan pelayanan pemerintahan yang masih sulit menjangkau sejumlah kampung.
Rencana tersebut mencakup tujuh kecamatan, 79 kampung, sekitar 53 ribu penduduk, dan wilayah seluas 7.700 kilometer persegi.
Usulan itu kembali dibawa ke meja DPRD Kaltim melalui rapat dengar pendapat (RDP) Forum DOB Benua Raya bersama Komisi I DPRD Kaltim, Senin (31/8/2026).
Tujuh kecamatan yang masuk dalam rancangan DOB tersebut yakni Muara Lawa, Bentian Besar, Siluq Ngurai, Muara Pahu, Penyinggahan, Jempang, dan Bongan.
Sekretaris Panitia Persiapan Pembentukan DOB Benua Raya, Syang Hay, mengatakan dorongan pemekaran muncul karena pembangunan di sejumlah wilayah dinilai masih tertinggal.
Ia menyoroti Kecamatan Bongan. Menurutnya, masih ada kampung yang aksesnya sangat terbatas. Bahkan, dua kampung disebut pernah masuk kategori sangat tertinggal ketika ditinjau pemerintah provinsi.
“Terbukti di Kecamatan Bongan itu ada dua kampung yang terisolir. Pemerintah provinsi sempat masuk ke sana bahwa desa itu sangat tertinggal. Kutai Barat sudah melalui beberapa bupati, pembangunan minim di sana dan hampir-hampir tidak ada,” ujar Syang Hay usai RDP.
Bagi panitia, kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan bukan hanya soal jarak, tetapi juga rentang kendali pemerintahan.
Wilayah yang terlalu luas dinilai membuat pelayanan publik dan pembangunan tidak selalu bergerak secepat kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemekaran dipandang sebagai salah satu jalan untuk mendekatkan pusat pemerintahan kepada warga.
Tujuh Kecamatan, 79 Kampung
Dari sisi cakupan, panitia menyebut rancangan Benua Raya telah memenuhi persyaratan administratif terkait jumlah kecamatan.
Wilayah yang diusulkan terdiri dari tujuh kecamatan, sementara batas minimal yang menjadi salah satu persyaratan pembentukan daerah baru adalah lima kecamatan.
“Secara administrasi sudah mencukupi karena minimal lima kecamatan. Kami kan tujuh,” kata Syang Hay.
Jika terealisasi, Benua Raya akan menaungi 79 kampung dengan jumlah penduduk sekitar 53 ribu jiwa dan luas wilayah kurang lebih 7.700 kilometer persegi.
Namun, perjuangan tersebut belum selesai.
Panitia mengaku telah mengantongi rekomendasi Bupati Kutai Barat pada 2024. Rekomendasi DPRD Kubar juga disebut telah diperoleh pada 2026.
Satu tahapan di tingkat kabupaten masih ditunggu, yakni persetujuan bersama DPRD dan pemerintah daerah melalui mekanisme paripurna.
“Kutai Barat ini sudah sekitar 85 persen kita sudah diakomodir, hanya tunggu waktu paripurna,” ujarnya.
Membidik Posisi Strategis di Sekitar IKN
Selain alasan pemerataan pembangunan, pengusul melihat posisi Benua Raya memiliki nilai strategis di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Tujuh kecamatan yang diusulkan dinilai berada dalam kawasan yang berpotensi menjadi salah satu penyangga IKN.
“Kami pikir bahwa usulan Benua Raya ini wilayahnya juga masuk sebagai penyangga IKN. Maka kami sangat optimistis usulan pemekaran daerah otonomi baru Benua Raya itu akan diakomodir dan disetujui oleh provinsi,” katanya.
Karena itu, panitia kini mulai mendorong proses tersebut naik ke tingkat provinsi.
RDP bersama Komisi I DPRD Kaltim menjadi langkah untuk membuka pembahasan lebih jauh terkait kelanjutan usulan DOB Benua Raya.
Syang Hay mengklaim respons anggota Komisi I dalam pertemuan tersebut cukup positif.
“Komisi I beserta anggota komisi yang lain yang hadir dalam rapat sore hari ini sangat mendukung untuk usulan pemekaran,” ujarnya.
Dukungan itu selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim, sekaligus melengkapi berbagai dokumen dan tahapan yang masih diperlukan.
Bagi panitia, inti perjuangan pemekaran bukan sekadar membangun kantor pemerintahan baru atau menciptakan struktur birokrasi baru.
Ada persoalan yang lebih mendasar: bagaimana negara hadir lebih dekat kepada masyarakat yang selama ini berada jauh dari pusat pemerintahan.
“Kalau kita sudah bisa terpisah, pemerintahan kita dikelola sendiri dengan jangkauan yang tidak terlalu jauh. Kita berharap paling tidak pembangunan untuk daerah-daerah yang terisolir itu bisa tercapai,” pungkas Syang Hay. (lee)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *