Mitigasi Dini Lonjakan Kasus DBD Puncak Desember–Januari, Dinkes Kaltim Aktifkan Gerakan Jumantik
Samarinda, nusaetamnews.com : Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur mengingatkan pentingnya langkah mitigasi dini untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Puncak penyebaran penyakit akibat gigitan nyamuk Aedes aegypti ini diprediksi terjadi pada periode Desember hingga Januari mendatang.
Kepala Dinkes Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menegaskan bahwa fatalitas akibat DBD semestinya dapat dicegah hingga nol kasus. Namun, berdasarkan data terkini, tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) DBD di Kaltim masih tercatat mendekati satu persen.
Data akumulasi Dinkes Kaltim periode Januari hingga Agustus 2026 mencatat 2.817 kasus DBD dengan lima korban jiwa. Meski angka ini menurun jika dibandingkan dengan periode 2025 yang mencapai 5.781 kasus dan 14 kematian, kewaspadaan pada musim pancaroba tetap diperketat seiring munculnya tren kasus baru di sejumlah daerah.
Andi memaparkan, merujuk pada pola lima tahun terakhir, puncak kasus DBD biasanya melonjak sekitar 1 hingga 1,5 bulan setelah masuknya intensitas musim hujan. Jika musim hujan mulai masif pada November hingga Desember, maka potensi ledakan kasus diproyeksikan terjadi pada rentang Desember dan Januari.
Guna membendung potensi lonjakan tersebut, Dinkes Kaltim menginstruksikan seluruh jajaran Dinkes kabupaten/kota untuk mengaktifkan kembali gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara serentak, dengan memprioritaskan program Satu Rumah Satu Juru Pemantau Jentik (Jumantik).
Selain penguatan aksi fisik di lapangan, Dinkes Kaltim juga mendorong pemanfaatan Geographic Information System (GIS) berbasis data entomologi untuk memetakan titik konsentrasi kasus (hotspot) serta wilayah rawan DBD secara spasial.
Pemerintah daerah juga diminta memanfaatkan data peringatan dini cuaca dari BMKG agar intervensi dan alokasi sumber daya pencegahan dapat diarahkan ke lokasi yang membutuhkan penanganan lebih intensif.
Andi mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan untuk memperkuat kolaborasi dalam menguras tempat penampungan air, memantau jentik, serta menjaga kebersihan lingkungan agar angka kematian akibat DBD di Kalimantan Timur dapat ditekan sedini mungkin.(ant/one)