Pemprov Kaltim Matangkan SK Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, Targetkan Status Nasional di 2027
Samarinda, nusaetamnews.com : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur terus mematangkan penyusunan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Langkah penataan kelembagaan ini diambil guna memperkuat tata kelola serta koordinasi lintas sektor dalam pengembangan kawasan karst bersejarah tersebut.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kaltim, Agustina Rahmawati, menyampaikan dalam rapat di Kantor Bappeda Kaltim bahwa pembenahan struktur pengelola ini menjadi modal utama untuk mengantar Sangkulirang-Mangkalihat meraih predikat geopark nasional dari Kementerian ESDM pada 2027 mendatang.
Rancangan SK Gubernur tersebut memuat dua lampiran krusial, yakni struktur keanggotaan badan pengelola beserta rincian tugas dan fungsi tiap bidang. Kejelasan pembagian kewenangan ini dinilai sangat penting untuk mengoptimalkan sinergi antarinstansi dalam pengelolaan kawasan berbasis kelestarian lingkungan.
Geopark Sangkulirang-Mangkalihat memiliki luas delineasi mencapai 26.643,11 kilometer persegi yang membentang di dua wilayah administratif, yakni Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau. Taman bumi pertama di “Bumi Etam” ini mengusung tiga pilar keunggulan utama: keragaman geologi (geodiversity), keanekaragaman hayati (biodiversity), serta warisan budaya (cultural diversity).
Bentang alam kawasan ini didominasi oleh perbukitan karst tropis purba dengan formasi batuan dari era kapur, gua prasejarah berpahat cadas lukisan telapak tangan manusia purba berumur puluhan ribu tahun, hingga menjadi benteng habitat alami bagi satwa langka seperti orang utan.
Penguatan tata kelola ini tidak hanya ditujukan untuk penetapan status geopark nasional pada 2027, tetapi juga menjadi landasan awal untuk mengajukan kawasan Sangkulirang-Mangkalihat ke tingkat internasional agar diakui sebagai UNESCO Global Geopark (UGG).
Rapat pembahasan redaksi dan presisi uraian tugas organisasi pengelola ini dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kaltim, Wahyu Gatut Purboyo, serta dihadiri Kepala Diskominfo Kaltim Ririn Sari Dewi, perwakilan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Niel Makinuddin, dan jajaran instansi terkait lainnya. (ant/one)