Subscribe

Kucurkan Investasi Rp41 Triliun, Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi Metanol di Bengalon Ditarget Operasional 2029

2 minutes read

Sangatta, nusaetamnews.com : Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan bahwa proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol di Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) Kecamatan Bengalon kini tengah berjalan secara bertahap. Proyek bernilai investasi Rp41 triliun ini ditargetkan mulai beroperasi penuh pada 2029 mendatang.

Ardiansyah menegaskan bahwa pengolahan batu bara menjadi metanol ini merupakan bagian penting dari transformasi ekonomi dan energi daerah guna meningkatkan nilai tambah sumber daya alam secara berkelanjutan.

Proyek hilirisasi sumber daya alam ini telah resmi masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dan telah melalui tahapan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 31 Agustus 2026.

Pada tahap awal operasional di tahun 2029, kawasan industri BCIP yang berlokasi di Desa Sekurau, Kecamatan Bengalon, diproyeksikan mampu memproduksi sekitar 2 juta ton metanol per tahun beserta berbagai produk sampingannya.

Masuknya investasi berskala besar di sektor industri pengolahan ini diharapkan tidak hanya menggerakkan roda perekonomian Kutai Timur, tetapi juga membuka lapangan kerja luas bagi warga lokal.

Ardiansyah memaparkan, selain kawasan BCIP Bengalon, Kutai Timur juga memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan dengan target investasi mencapai Rp30 triliun. Dengan demikian, akumulasi proyeksi nilai investasi dari kedua kawasan industri pendukung hilirisasi tersebut menembus angka Rp71 triliun.

Inisiatif industri ini sejalan dengan arah transisi energi nasional. Di samping hilirisasi tambang, Kutai Timur turut memaksimalkan sektor perkebunan kelapa sawit seluas 500 ribu hektare—pemilik areal sawit terluas di Kaltim—guna mendukung program bahan bakar hayati B50.

Di tengah bergulirnya proyek-proyek strategis tersebut, Bupati mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk tetap menjaga standar pengelolaan lingkungan yang ketat. Semua pihak diminta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap ancaman cuaca ekstrem, kekeringan, serta potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar kawasan industri dan perkebunan.(ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *