Kemendikdasmen & Kejaksaan ‘Jaga Indonesia Pintar’, Siswa Kini Bisa Lapor Pungli PIP Langsung ke Jaksa
Bandung, nusaetamnews.com : Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menggandeng Kejaksaan RI untuk merilis program “Jaksa Garda (Jaga) Indonesia Pintar”, Rabu (7/5). Langkah kolaboratif ini diambil demi memastikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sampai ke tangan yang tepat tanpa “sunatan” biaya, sekaligus mencegah tragedi akibat kemiskinan ekstrem di lingkungan sekolah.
Inisiatif ini dipicu oleh kabar duka yang viral beberapa hari lalu: wafatnya Mandala RizkySaputra, siswa SMKN 4 Samarinda. Mandala meninggal dunia setelah mengalami infeksi berat pada kakinya akibat dipaksa memakai sepatu kekecilan yang sudah tidak layak.
“Ternyata almarhum hidup dalam kemiskinan ekstrem dan belum terdaftar sebagai penerima PIP. Data pengusulnya pun dari dinas, bukan sekolah. Ini sinyal kuat bahwa sistem kita butuh perbaikan total agar PIP lebih efektif,” ujar Wamen Dikdasmen, Atip Latipulhayat, saat peluncuran program di Bandung.
Pelaporan Direct ke Kejaksaan
Melalui program ini, Kejaksaan Agung menyediakan sistem pelaporan berbasis link digital yang bisa diakses langsung oleh siswa maupun wali murid. Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, menegaskan bahwa sistem ini akan menjadi “mata dan telinga” negara untuk memantau aliran dana PIP.
“Lewat link ini, penerima manfaat bisa lapor langsung kalau bantuannya cuma cair setengah atau ada potongan ilegal. Kalau ada indikasi pidana, langsung kami sikat. Kalau masalah administratif, datanya kami lempar ke Kemendikdasmen untuk diperbaiki,” tegas Reda.
Fokus Transparansi & Keamanan Pelapor
Selama ini, kebocoran dana PIP sering terjadi di level teknis penyaluran. Dengan sistem baru ini, pemerintah memotong jalur birokrasi yang rawan pungli.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik integrasi ini. Ia menjamin keamanan data para pelapor agar siswa tidak takut untuk bersuara.
- Transformasi Skema: Dana bantuan kini langsung masuk ke rekening siswa, bukan lagi melalui pihak sekolah.
- Integrasi Data: Sistem Jaga Indonesia Pintar akan mensinkronkan data Kemendikdasmen dengan pengawasan intelijen Kejaksaan.
Dorongan dari Istana
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, turut memberikan dukungan moral terhadap program ini. Ia berharap kolaborasi lintas lembaga ini menjadi suntikan semangat bagi generasi muda.
“Komitmen ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas. Kita ingin pendidikan Indonesia naik kelas, dan anak-anak muda kita punya masa depan yang lebih cerah tanpa dihambat masalah biaya,” tutur Raffi.
Program Jaga Indonesia Pintar diharapkan menjadi solusi permanen untuk menutup celah korupsi dana pendidikan, sehingga tidak ada lagi cerita “Mandala-Mandala” lain yang harus bertaruh nyawa hanya untuk bersekolah. (ant/one)