No Child Left Behind: Pemprov Kaltim Garansi Siswa Miskin Masuk Sekolah Negeri Plus Seragam Gratis
Samarinda, nusaetamnews.com : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memasang badan untuk menjamin seluruh anak dari keluarga prasejahtera di Bumi Etam tetap bisa bersekolah. Dalam skema Penerimaan Murid Baru tahun ini, akses ke sekolah negeri dipastikan terbuka lebar bagi mereka yang terkendala ekonomi.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, menegaskan bahwa status sosial ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi anak bangsa untuk mengejar cita-cita di institusi pendidikan plat merah.
“Jangan sampai ada anak-anak kita yang tertinggal atau tidak mendapatkan akses pendidikan negeri, terutama bagi mereka yang kurang mampu,” ujar Armin saat membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027 di Samarinda, Rabu (7/5).
Instruksi ‘Zero Mistake’ di Lapangan
Menyadari bahwa momen penerimaan siswa baru selalu menjadi sorotan tajam publik, Armin menginstruksikan jajarannya untuk mengawal juknis SPMB dengan ketat. Ia menuntut akurasi penuh dalam implementasi aturan guna menghindari kegaduhan di lapangan.
Tak hanya soal akses masuk, Pemprov Kaltim juga menyiapkan paket bantuan tambahan untuk meringankan beban orang tua:
- Jaminan Pendidikan: Komitmen penuh bagi warga kurang mampu untuk masuk sekolah negeri.
- Seragam Gratis: Pemberian seragam cuma-cuma agar tidak ada alasan lagi bagi siswa untuk putus sekolah karena biaya perlengkapan.
“Kami berkomitmen menjamin keberlangsungan pendidikan mereka. Bahkan seragam sekolah kami gratiskan, jadi tidak ada alasan untuk tidak sekolah,” tegas Armin.
Pendidikan Inklusif: Ramah Disabilitas & Bebas Diskriminasi
Senada dengan Armin, Ketua Panitia SPMB Kaltim, Siti Mariam, memastikan bahwa proses seleksi tahun ini akan berjalan lebih inklusif. Pihaknya memberikan jaminan bahwa anak-anak penyandang disabilitas akan mendapatkan hak belajar yang setara di berbagai daerah.
Empat Pilar SPMB Kaltim 2026/2027:
- Objektif: Seleksi berdasarkan kriteria yang jelas.
- Transparan: Proses dapat dipantau oleh masyarakat luas.
- Akuntabel: Seluruh tahapan dapat dipertanggungjawabkan.
- Anti-Diskriminasi: Tanpa memandang latar belakang suku, agama, maupun kondisi fisik.
Sosialisasi yang dilakukan secara daring ini melibatkan seluruh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I hingga VI serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Samarinda. Dengan sistem yang lebih matang, Pemprov Kaltim optimistis mampu mencetak SDM unggul melalui pemerataan kualitas pendidikan yang berkeadilan. (ant/one)