Kejar Setoran Triliunan! Bapenda Kaltim “Sidak” Pajak Alat Berat Raksasa Tambang
Samarinda, nusaetamnews.com : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menaikkan tensi pengawasan pajak di sektor korporasi. Targetnya tak main-main: potensi pendapatan daerah hingga triliunan rupiah dari puluhan ribu aset operasional milik perusahaan tambang dan sawit raksasa di Benua Etam.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bahkan telah membentuk tim terpadu bersama Forkopimda untuk memastikan tidak ada “kebocoran” pajak dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Pajak Alat Berat di wilayah konsesi.
“Kami fokus pada optimalisasi pemungutan pajak daerah untuk menghindari potensi kehilangan pendapatan. Tim langsung mendata dan memungut di wilayah konsesi,” tegas Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim, Lora Sari, Selasa (28/4).
Daftar Raksasa yang Jadi Incaran
Pemeriksaan awal Bapenda difokuskan pada tiga pemegang konsesi terbesar di Kaltim:
- PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kutai Timur
- PT Kideco Jaya Agung di Paser
- PT Bayan Resources Tbk di Kutai Kartanegara
Data sementara menunjukkan angka yang fantastis. Di wilayah operasional PT KPC, tim mencatat ada 16.743 unit kendaraan bermotor dan 1.645 unit alat berat. Sebagai gambaran, setoran pajak bahan bakar dari satu perusahaan ini saja pada 2025 menembus Rp1,04 triliun.
Sementara di PT Kideco Jaya Agung, tercatat 4.099 kendaraan dan 937 alat berat. Setoran pajak bahan bakar mereka mencapai Rp326 miliar pada 2025, dan sudah menyumbang Rp137 miliar hanya di triwulan pertama 2026.
Sektor Sawit Tak Luput dari Incaran
Selain tambang, Bapenda juga mulai menyisir sektor perkebunan kelapa sawit. Sebanyak 67 perusahaan pabrik kelapa sawit di Kutai Kartanegara masuk dalam radar pemeriksaan.
- Progres: 35 perusahaan sawit di Kukar sudah rampung diperiksa pada triwulan I-2026.
- Target Berikutnya: Setelah Kideco, tim terpadu langsung bergeser melakukan riset kepatuhan pajak ke PT Berau Coal.
Adopsi Standar Audit BPK
Bapenda memastikan proses penertiban ini bukan sekadar pendataan biasa. Lora menjelaskan bahwa pemeriksaan mengadopsi pola audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Langkah ini kami ambil semata-mata untuk memastikan kebenaran data dan kepatuhan perpajakan setiap perusahaan. Kami ingin semuanya transparan dan sesuai aturan,” pungkas Lora.
Dengan pengawasan super ketat ini, Pemprov Kaltim optimistis APBD daerah akan semakin tebal guna mendanai berbagai proyek pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.(ant/one)