Teras Samarinda Tahap II Segera Dibuka, Pemkot Cari Pengelola Profesional
Samarinda – Teras Samarinda tahap II memasuki tahap akhir sebelum dibuka untuk publik. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini tak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga menyiapkan pola pengelolaan kawasan agar ruang publik baru itu tidak sekadar ramai saat awal dibuka.Pemkot menargetkan pengelolaan sementara mulai diserahkan pada 19-20 Agustus 2026. Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menjadi pengelola sementara hingga 31 Desember 2026.Asisten II Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan skema tersebut disiapkan sembari pemkot mencari pihak ketiga yang dinilai mampu mengelola Teras Samarinda secara lebih profesional.“Jadi tanggal 19-20 nanti ada penyerahan sudah kepada pengelola sementara. Kami tunjuk nanti Dishub mengelola sebagian dan DLH sebagian, sampai di tanggal 31 Desember,” kata Marnabas, Minggu 16 Agustus 2026.Menurut dia, pengelola pihak ketiga menjadi opsi yang cukup kuat karena Teras Samarinda memiliki potensi sebagai ruang publik sekaligus kawasan aktivitas ekonomi.Pemkot bahkan membuka peluang bagi pelaku usaha di sekitar kawasan untuk ikut terlibat. Namun, Marnabas menilai masuknya pemain baru dengan konsep pengelolaan yang lebih profesional dapat menjadi pilihan yang lebih menarik.“Kalau perniagaan juga berminat, welcome. Tapi menurut penilaian saya lebih baik kalau ada pemain baru yang masuk,” ujarnya.Sebelum benar-benar dibuka, sejumlah pekerjaan masih harus dibereskan. Perbaikan keramik dan pengecatan menjadi bagian yang masih mendapat perhatian agar kawasan tersebut siap digunakan masyarakat.Wali Kota Samarinda Andi Harun juga dijadwalkan meninjau langsung kondisi Teras Samarinda tahap II pada 24 Agustus. Jika hasil pemeriksaan dinilai memenuhi standar, peresmian ditargetkan berlangsung sekitar 29 Agustus.“Kalau dianggap sudah oke, maka mungkin sekitar tanggal 29 Agustus sudah kita resmikan. Tinggal tergantung beliau, apakah beliau sudah terima,” jelasnya.Sedimentasi Jadi PerhatianPersoalan lain yang ikut membayangi kesiapan Teras Samarinda tahap II adalah sedimentasi di kawasan muara. Pemkot telah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk menangani persoalan tersebut.Kebutuhan pengerukan dan penanganan sedimentasi diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta. Namun, pekerjaan tidak bisa dilakukan sembarangan karena berpotensi memengaruhi struktur bangunan yang ada.“Keruknya juga harus tetap berhati-hati karena kita khawatir nanti akan mengganggu struktur yang ada itu. Jadi memang kita serahkan ke ahlinya,” kata Marnabas.Pemkot juga memastikan pagar seng yang mengelilingi kawasan akan dibongkar sebelum peresmian. Pagar tersebut kini mulai rusak dan roboh. Pembongkaran akan dilakukan setelah kesiapan pengelola dan petugas keamanan dipastikan.“Pokoknya sebelum peresmian harus kami bongkar,” tegasnya.Dari sisi keamanan, Satpol PP rencananya ditempatkan untuk menjaga kawasan selama 24 jam, mengikuti pola pengamanan Teras Samarinda tahap I.Sementara persoalan parkir akan diarahkan ke kawasan sekitar Pasar Pagi dan Masjid Raya Samarinda. Pemkot akan berkoordinasi dengan pengelola atau yayasan Masjid Raya terkait pemanfaatan lahan parkir.Adapun jam operasional Teras Samarinda tahap II tidak akan diberlakukan selama 24 jam. Pemkot ingin aktivitas kawasan tetap hidup tanpa mengganggu lingkungan sekitar.“Jangan 24 jam lah karena itu akan mengganggu aktivitas,” pungkas Marnabas.