Subscribe

Tertibkan Hotel hingga Guest House, Pemkot Samarinda Gandeng PHRI Rampungkan SLF Bangunan Pada 2027

Samarinda, nusaetamnews.com : Pemerintah Kota Samarinda menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) setempat untuk menertibkan legalitas serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan akomodasi, seperti hotel, homestay, hingga guest house. Langkah penataan yang terintegrasi ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada awal 2027.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan bahwa Pemkot Samarinda tengah menyiapkan skema penataan agar seluruh usaha akomodasi masuk dalam ekosistem industri perhotelan yang lebih tertib. Pemerintah akan mendata secara rinci usaha yang telah memenuhi aturan maupun yang belum melengkapi legalitas, termasuk kewajiban perpajakannya.

“Pemerintah akan mengedepankan pembinaan dan memberikan arahan agar seluruh pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Andi Harun saat menerima audiensi pengurus BPC PHRI Kota Samarinda periode 2026–2031 di Balai Kota Samarinda.

Ia mengajak PHRI berkolaborasi aktif membantu pendataan, terutama bagi jaringan guest house harian dan homestay alternatif di kawasan perkotaan yang kian menjamur namun belum teruji kelayakannya secara teknis.

Kepemilikan SLF diprioritaskan demi memastikan keandalan struktur bangunan, kelayakan sistem proteksi kebakaran seperti ketersediaan hidran dan APAR, serta kejelasan jalur evakuasi guna menjamin keselamatan dan kenyamanan wisatawan.

Di sisi lain, Andi Harun tak menampik bahwa kebijakan efisiensi anggaran memberikan tekanan pada aktivitas ekonomi daerah, termasuk sektor perhotelan. Penurunan APBD Kota Samarinda dari Rp5,8 triliun menjadi sekitar Rp3,4 triliun berdampak pada berkurangnya kegiatan pemerintah yang selama ini menyokong tingkat okupansi kamar. Meski begitu, posisi Samarinda sebagai ibu kota provinsi tetap memberikan keuntungan strategis dalam menggaet agenda regional maupun nasional.

Sementara itu, Ketua BPC PHRI Kota Samarinda Leni Marlina mendorong pelibatan organisasi dalam memberikan rekomendasi pembangunan hotel baru serta penelusuran guest house dan homestay agar tercipta iklim usaha yang adil dan terpantau.

Leni mengungkapkan, bisnis perhotelan swasta di Samarinda saat ini tengah menghadapi lesunya tingkat hunian. Selain terimbas pengetatan anggaran kedinasan, kondisi ini diperparah oleh Surat Edaran Gubernur Kaltim yang mengarahkan prioritas penggunaan hotel milik BUMD untuk acara dinas pemprov, padahal agenda pemerintah selama ini menjadi penyokong utama roda operasional hotel lokal.

Melalui audiensi ini, Pemkot Samarinda dan PHRI berharap dapat memperkuat sinergi untuk memperjuangkan keberlangsungan industri perhotelan sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah di tengah tantangan efisiensi. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *