Subscribe

Kutai Kartanegara Siapkan 7 Hektare Lahan untuk “Sekolah Rakyat” Gratis di Muara Badak

3 minutes read

Tenggarong, nusaetamnews.com : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat dalam memutus mata rantai kemiskinan lewat jalur pendidikan. Pemkab Kukar telah mengamankan lahan seluas tujuh hektare di Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak, untuk membangun megaproyek Sekolah Rakyat Terpadu yang mengintegrasikan jenjang SD, SMP, hingga SMA dalam satu kawasan.

Proyek ini ditargetkan mulai dibangun pada pertengahan tahun 2026 ini, dengan proyeksi mulai menerima siswa baru pada tahun ajaran 2027/2028 mendatang.

“Lahan seluas tujuh hektare di Muara Badak ini lokasinya sangat strategis, karena memiliki akses jalan yang baik dan dekat dengan pemukiman warga,” ujar Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, di Tenggarong, Senin (25/5).

Bupati memastikan status lahan di belakang eks Kantor Camat Muara Badak tersebut sudah clear and clean serta bersertifikat, sehingga tidak ada potensi sengketa di kemudian hari. Secara total, Pemkab Kukar sebenarnya memiliki aset lahan seluas 22 hektare di lokasi tersebut, sehingga sisa 15 hektare lainnya akan disiapkan untuk pengembangan fasilitas sekolah di masa depan.

Fasilitas Lengkap nan Gratis: Dari Asrama hingga Lahan Pertanian

Sekolah Rakyat Terpadu ini dirancang dengan konsep boarding school (sekolah berasrama) yang humanis dan mandiri. Seluruh biaya pendidikan hingga fasilitas penunjang di sekolah ini dipastikan 100% gratis. Beberapa fasilitas premium yang akan dibangun meliputi:

  • Asrama terpisah untuk putra dan putri.
  • Ruang belajar representatif dan aula pertemuan.
  • Sarana olahraga dan tempat tinggal khusus bagi para guru.
  • Lahan pertanian terintegrasi yang akan digunakan sebagai wadah praktik langsung para siswa.

“Tujuan Sekolah Rakyat antara lain untuk pemerataan pendidikan. Anak dari keluarga tidak mampu bisa sekolah tanpa biaya, fokus pada pembentukan karakter, keterampilan kerja, dan wirausaha. Ini juga disesuaikan dengan potensi lokal Kukar di sektor pertanian, perikanan, dan jasa,” jelas Aulia.

Prioritas Anak Panti, Yatim Piatu, dan Keluarga Miskin

Kapasitas tampung sekolah ini diproyeksikan mampu mengakomodasi antara 800 hingga 1.000 siswa. Namun, Pemkab Kukar menerapkan seleksi ketat berbasis keadilan sosial, di mana kuota siswa diprioritaskan bagi anak-anak dari seluruh kecamatan di Kukar yang memenuhi kriteria berikut:

  1. Ekonomi Rentan: Berasal dari keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau penerima bansos lainnya.
  2. Kondisi Sosial: Anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
  3. Anak Berkebutuhan Khusus (ABK): Memiliki keterbatasan fisik, sensorik, atau intelektual, namun masih mampu mengikuti proses belajar dan aktivitas harian secara mandiri atau dengan pendampingan terbatas.

Dapat Lampu Hijau dari Kementerian Sosial

Guna mematangkan skema penganggaran dan keberlanjutan program, Bupati Kukar bersama Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Rinda Desianti, telah bertolak ke Jakarta untuk melakukan audiensi langsung dengan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo pada Kamis (21/5) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kementerian memberikan respons positif. Wamensos Agus Jabo menegaskan bahwa konsep Sekolah Rakyat merupakan salah satu program prioritas nasional. Kemensos memastikan akan menampung dan mengawal usulan pembangunan dari Kukar ini, dengan linimasa pelaksanaan yang nantinya disesuaikan dengan hasil asesmen teknis serta ruang fiskal negara. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *