Jalan Simpang Perdau–Tepian Langsat Resmi Beroperasi, Gubernur Minta KPC Lanjutkan Jalur Sangatta
KUTAI TIMUR – Akses baru sepanjang 18,6 kilometer yang menghubungkan Simpang Perdau dengan Tepian Langsat, Kabupaten Kutai Timur, resmi beroperasi. Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan jalan pengalih permanen ini bukan sekadar infrastruktur baru, tetapi jalur vital yang menentukan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus aktivitas ekonomi daerah.
Peresmian Jalan Pengalih Permanen (JPP) tersebut dilakukan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Presiden Direktur PT Kaltim Prima Coal (KPC) Muhammad Rudy, Rabu (19/8/2026).
Rudy mengapresiasi kolaborasi KPC, Kaltim Nusantara Coal (KNC), pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak terkait yang ikut menuntaskan pembangunan jalan pengganti tersebut.
Menurutnya, keberadaan jalan yang layak menjadi salah satu penopang utama pergerakan ekonomi. Ketika akses terganggu, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat maupun dunia usaha.
“Kebermanfaatan jalan ini seperti urat nadi. Kalau tersumbat, keluar penyakitnya macam-macam. Begitu juga dengan jalan,” kata Rudy.
Ia menegaskan, aktivitas pertambangan tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat dalam memperoleh akses transportasi yang aman dan nyaman.
“Jangan sampai batu baranya bisa keluar, masyarakatnya malah tidak bisa keluar karena akses jalan rusak dan hancur akibat kegiatan pertambangan dan blasting,” tegasnya.
Meski kondisi jalan baru dinilai mulus dan relatif rata, Rudy meminta sejumlah aspek pendukung segera diperkuat. KPC diminta menyiapkan penerangan jalan umum untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kepolisian juga diminta melakukan pengawasan rutin agar jalur tersebut tidak disalahgunakan, termasuk untuk aksi balap liar maupun aktivitas lain yang membahayakan pengguna jalan.
Namun, bagi Rudy, pembangunan belum berhenti di Simpang Perdau–Tepian Langsat.
Ia meminta KPC segera melanjutkan pembangunan jalan pengganti untuk rute Sangatta–Simpang Perdau sepanjang sekitar 14 kilometer. Jalur tersebut masih memiliki sejumlah titik yang rawan longsor.
“KPC juga harus segera membangun jalan pengganti selanjutnya untuk rute Sangatta–Simpang Perdau, sekitar 14 kilometer,” tandas Rudy.
Dibangun Dua Tahun, Berstandar Jalan Nasional
Presiden Direktur dan CEO KPC Muhammad Rudy mengatakan pengoperasian jalan tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah dan dunia usaha. Menurutnya, konektivitas merupakan fondasi penting bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Jalan pengganti ini dibangun selama dua tahun oleh PT Wijaya Karya (Wika) dengan standar jalan nasional. Infrastruktur tersebut juga telah melalui proses audit dan verifikasi keselamatan jalan.
“Jalan ini dibangun dengan standar jalan nasional dan sudah melalui proses audit verifikasi keselamatan jalan,” jelas Muhammad Rudy.
Ia menyebut pembangunan jalan menjadi bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan untuk memberikan nilai tambah dan kontribusi ekonomi yang berkelanjutan bagi Kutai Timur maupun Kalimantan Timur.
“Semoga jalan ini memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Secara keseluruhan, trase jalan mencapai 22,05 kilometer. Rinciannya terdiri atas 3,45 kilometer Jalan Pengalih Sementara (JPS) dengan flexible pavement dan 18,6 kilometer Jalan Pengalih Permanen.
Dari ruas permanen tersebut, 12,85 kilometer menggunakan rigid pavement dan 5,35 kilometer menggunakan konstruksi cakar ayam modifikasi.
Pembangunan juga dilengkapi Jembatan Kanguru atau underpass sepanjang 40 meter dengan 24 box culvert. Underpass beton di Sta 14+700 Tepian Langsat dibangun oleh Kaltim Nusantara Coal, unit usaha Ithaca Resources.
Rudy Mas’ud turut mengecek langsung kondisi jalan yang ke depan menjadi salah satu jalur penghubung penting antara wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Begitu diresmikan, masyarakat langsung memanfaatkan jalan baru tersebut. Jalur yang sebelumnya menjadi bagian dari kawasan aktivitas pertambangan kini hadir sebagai akses baru yang diharapkan mampu menjaga konektivitas, memperlancar mobilitas warga, sekaligus memperkuat denyut ekonomi di Kutai Timur.