Jaga Kelestarian Sumber Air, Warga Adat Long Pahangai Bentengi Hutan Lewat Hukum Adat
Mahakam Ulu, nusaetamnews.com : Bagi masyarakat adat Long Pahangai I di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, menjaga kelestarian hutan bukan sekadar kewajiban lingkungan, melainkan cara mempertahankan napas kehidupan. Langkah ini konsisten mereka lakukan demi memastikan pasokan air bersih tetap mengalir dan bebas dari pencemaran.
Ketua Adat Besar Kecamatan Long Pahangai, Alexsius Lawing Lego, menegaskan betapa dalamnya ikatan batin antara warga adat dan alam sekitar. Menurutnya, hutan diibaratkan sebagai sosok orang tua yang memberi makan, obat-obatan, serta menjaga sumber air. Sementara tanah dipandang layaknya air susu ibu yang menopang kehidupan lintas generasi.
Komitmen menjaga alam ini dibuktikan dengan hadirnya Kitab Hukum Adat yang telah disusun sejak 2011. Kitab aturan ini menjadi pijakan bagi 13 kampung di Kecamatan Long Pahangai dalam mengelola kawasan forestri, menetapkan norma adat, hingga menerapkan sanksi denda bagi siapa saja yang melanggar.
Tata ruang wilayah adat pun dibagi secara sistematis berdasarkan fungsinya, mulai dari kawasan hutan lindung, ladang, perkebunan, hingga zona tangkapan air. Area hulu sungai mendapat perlindungan paling ketat dan sterilisasi dari aktivitas perusakan agar kualitas air tetap terjaga.
Saat ini, warga juga terus memperjuangkan pengakuan resmi Masyarakat Hukum Adat (MHA) di beberapa kampung agar memiliki payung hukum yang makin solid dalam mengelola wilayah mereka.
Ancaman kemarau panjang tahun ini turut menjadi ujian nyata bagi ketahanan warga. Debit air sungai yang sempat surut drastis menjadi alarm pengingat akan krusialnya menjaga kelestarian hutan hulu.
Selain itu, warga adat punya teknik tradisional yang unik dan teruji dalam mencegah kebakaran hutan saat membuka lahan pertanian di musim kering. Proses pembakaran ladang sengaja dimulai dari puncak lereng bukit agar api merambat perlahan ke bawah secara terkontrol. Sebelum api dinyalakan, sekatan pengaman dibuat dan dijaga ketat agar kobaran api tidak meluas ke area hutan sekitar.
Lewat kombinasi aturan adat, kearifan lokal, serta perjuangan legalitas wilayah, masyarakat adat Long Pahangai berharap kelestarian alam ini terus terjaga demi kelangsungan hidup anak cucu mereka kelak. (ant/one)