Subscribe

Bisa Mengajukan Usul Sanggah, BPS Kutai Timur Sediakan Kanal Online Buat Perbaikan Data Desil Kesejahteraan

2 minutes read

Sangatta , nusaetamnews.com : Masyarakat Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, kini tidak perlu bingung jika merasa penetapan desil kesejahteraannya belum sesuai dengan kondisi lapangan. Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Timur menegaskan bahwa warga bisa mengajukan perbaikan data maupun usul sanggah secara mandiri melalui berbagai kanal digital yang disiapkan pemerintah.

Kepala BPS Kutai Timur, Widiyantono, menyampaikan bahwa ada beberapa opsi kanal pembaruan data yang dapat diakses masyarakat. Pilihan tersebut mulai dari aplikasi Cek Bansos hingga pendataan lewat operator SIKS-NG yang bersiaga di setiap kantor desa dan kelurahan.

Selain itu, BPS Nasional juga menyediakan kanal Desil Send Form untuk memperbarui data secara langsung. Warga juga bisa memanfaatkan fitur pembaruan data yang tersedia pada platform Perlinsos Digital.

Widiyantono menjelaskan, mekanisme usul sanggah ini hadir karena penentuan klasifikasi desil menggunakan sistem pengolahan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini merupakan hasil gabungan berbagai lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Ditjen Dukcapil, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, hingga Kementerian Kesehatan.

Proses integrasi data berskala besar ini diakuinya berpotensi menimbulkan celah perbedaan informasi atau kesalahan klasifikasi kondisi ekonomi warga di lapangan.

Oleh karena itu, jika ada warga yang datang melapor langsung ke kantor BPS, petugas akan tetap memberikan pelayanan dengan mengarahkan dan memandu warga untuk mengisi formulir pada kanal pengaduan resmi.

Seluruh masukan dan perbaikan data yang masuk nantinya diteruskan ke BPS Pusat untuk diverifikasi ulang. Pengolahan data pembaruan ini dilakukan secara berkala dan diperbarui setiap tiga bulan sekali.(ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *