Samarinda ‘Clean Up’! Kejari Musnahkan Ribuan Barang Bukti: Dari ‘Duit Zonk’ Rp23 Juta hingga Ratusan Botol Miras
Samarinda, nusaetamnews.com : Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda kembali menegaskan komitmennya terhadap hukum dengan memusnahkan tumpukan barang bukti hasil tindak pidana. Sorotan utama jatuh pada pemusnahan 268 lembar uang palsu (upal) senilai...
