Subscribe

Antisipasi El Nino, Gubernur Kaltim Terbitkan SE Kesiapsiagaan Kekeringan dan Karhutla

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com : Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.3/4477/BPBD-II untuk mengantisipasi ancaman bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Instruksi tertanggal 18 Agustus 2026 ini ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Kaltim guna mempercepat langkah mitigasi dampak fenomena El Nino.

Rudy meminta para kepala daerah segera meningkatkan koordinasi antar-instansi serta mengecek kondisi lapangan secara berkala. Seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah, akademisi, media, pelaku usaha, hingga masyarakat—diajak untuk memperbarui dan menguji simulasi rencana kontingensi dengan memanfaatkan sistem peringatan dini kekeringan dari BMKG.

Untuk mengatasi risiko krisis air, pemerintah kabupaten/kota diinstruksikan menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan memaksimalkan fungsi penampung air seperti danau, waduk, embung, hingga kolam retensi. Selain menggalakkan edukasi hemat air, daerah juga diminta menyiagakan tangki air bersih, pompa air, hingga menyiapkan opsi pembuatan sumur bor.

Terkait pencegahan karhutla, Gubernur menyoroti pentingnya pengawasan ketat dan melarang keras pembukaan lahan dengan cara membakar. Pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) di lahan gambut wajib dioptimalkan, diikuti penindakan tegas bersama aparat penegak hukum bagi para pelanggar aturan, baik berupa sanksi administratif, denda, maupun pidana.

Langkah cepat ini menjadi krusial mengingat data Pusdalops BPBD Kaltim mencatat ada 196 kejadian karhutla sejak Januari hingga 10 Agustus 2026 dengan total luas area terbakar mencapai 388,8 hektare. Pemprov Kaltim yang telah menetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi sejak 1 April 2026 berharap seluruh daerah aktif melaporkan perkembangan kondisi lapangan ke Pusdalops BPBD Kaltim. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *