Subscribe

Usut Kasus Cukai PT Djarum di Bea Cukai, KPK Taksir Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah

2 minutes read

Jakarta, nusaetaamnews.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian negara mencapai angka triliunan rupiah akibat kasus dugaan korupsi pengurusan cukai PT Djarum yang melibatkan oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK bahwa hitungan awal potensi kerugian negara berada pada kisaran triliunan rupiah. Waktu kejadian perkara (tempus) akan ditarik mundur hingga beberapa tahun ke belakang.

Budi menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani KPK ini berbeda fokus dengan kasus yang sedang diproses oleh Kejaksaan Agung. Kasus di KPK berkaitan langsung dengan sektor penerimaan cukai, sedangkan penyidikan di Kejaksaan Agung berfokus pada ranah perpajakan.

Usutan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026. Penyelidikan berlanjut lewat penerbitan sejumlah surat perintah penyidikan (sprindik) pada Juli dan Agustus 2026.

Hingga akhir Agustus 2026, KPK telah menetapkan dan menahan delapan orang tersangka dari unsur pejabat Bea Cukai hingga swasta, antara lain:

  1. Rizal (Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat)
  2. Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen Bea Cukai)
  3. Orlando Hamonangan (Kasi Penindakan II Bea Cukai)
  4. John Field (Pemilik Blueray Cargo)
  5. Dedy Kurniawan (Manajer Operasional Blueray Cargo)
  6. Andri (Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo)
  7. Budiman Bayu Prasojo (Kasi Intelijen Cukai Bea Cukai)
  8. Gatot Heroe Hernanda (Kepala Kantor Bea Cukai Kediri)

Pengembangan perkara berlanjut pada 28 Oktober 2026 dengan dimulainya sprindik umum baru. Penyidik KPK bergerak menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus serta kantor PT Djarum.

Penggeledahan tersebut berkaitan erat dengan dugaan praktik suap dari pihak perusahaan kepada oknum pejabat Bea Cukai demi memuluskan pengurusan dokumen dan beban cukai rokok.(ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *