Subscribe

Gubernur Minta Bupati/Wali Kota Turun Lapangan, Kaltim Siaga Karhutla

3 minutes read

SAMARINDA – Ancaman kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur mulai mendapat perhatian serius. Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud meminta seluruh bupati dan wali kota tidak hanya mengandalkan laporan, tetapi turun langsung memantau wilayah yang berpotensi terdampak.Langkah itu menyusul prediksi fenomena El Nino yang masih berlangsung hingga September, bahkan berpotensi berlanjut sampai Oktober 2026.Rudy menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.3/4477/BPBD-II tentang Peringatan Dini dan Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten/Kota se-Kaltim. Surat tertanggal 18 Agustus 2026 itu ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota.Dalam surat tersebut, kepala daerah diminta memperkuat koordinasi lintas instansi sekaligus melakukan pemantauan dan pengecekan lapangan secara bersama untuk mendeteksi potensi kekeringan maupun karhutla sejak dini.“Lakukan analisis dan identifikasi potensi wilayah terdampak kebakaran. Berikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat melalui para kepala desa, kepala kampung dan kepala dusun untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka dan membersihkan lahan serta melakukan pemadaman segera jika ditemukan titik api,” tegas Rudy.Pemprov Kaltim juga meminta kabupaten/kota segera memperbarui dan menyimulasikan rencana kontingensi menghadapi ancaman kekeringan dan karhutla. Rencana operasi harus melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, media hingga dunia usaha.Pengawasan juga diarahkan pada ketersediaan air. Pemerintah daerah diminta mengidentifikasi wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan, menjaga keberlanjutan daerah aliran sungai (DAS), serta memastikan kapasitas danau, waduk, embung, kolam retensi dan fasilitas penyimpanan air lainnya tetap optimal.Di sisi masyarakat, edukasi mengenai penghematan air bersih dan penerapan pertanian hemat air harus diperkuat. Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan logistik dan peralatan, termasuk tangki air bersih serta pompa di wilayah rawan.Untuk karhutla, pemantauan titik panas harus diperketat dengan memanfaatkan sistem peringatan dini Kementerian Kehutanan dan BMKG. Pengawasan wilayah rawan juga harus dioptimalkan hingga tingkat desa dan kelurahan.“Menetapkan kebijakan daerah untuk melarang pembukaan lahan dengan cara membakar dan melakukan moratorium peraturan yang membolehkan pembukaan lahan dengan cara membakar,” tegasnya.Rudy bahkan meminta setiap pelanggaran ditindak tegas melalui sanksi administratif, denda dan/atau pidana. Aparat penegak hukum harus dilibatkan jika ditemukan indikasi kelalaian dalam pengelolaan lahan.Koordinasi antara BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI/Polri dan perangkat daerah terkait juga harus diperkuat. Termasuk meningkatkan pemantauan tinggi muka air tanah (TMAT) gambut dan melakukan pembasahan pada wilayah dengan kondisi rawan maupun sangat rawan.Masyarakat pun diminta tidak sekadar menjadi objek penanganan. Perannya harus diperkuat melalui keterlibatan dalam satuan tugas karhutla di daerah masing-masing.“Lakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tandas Rudy.Karhutla Sudah 196 KejadianKewaspadaan ini bukan tanpa alasan. Data Pusdalops BPBD Kaltim mencatat hingga 10 Agustus 2026 telah terjadi 196 kejadian karhutla dengan total luasan terdampak mencapai 388,8 hektare.Sementara sebaran titik panas pada 11 Agustus 2026 terpantau cukup tinggi. Data satelit Terra dan Aqua mencatat 65 titik, NOAA 224 titik, SNPP 191 titik, sedangkan Landsat 8 tidak mencatat titik panas.Status kewaspadaan Kaltim terhadap bencana hidrometeorologi sebenarnya telah ditetapkan sejak 1 April 2026 melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.76/2026 tentang Penetapan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026.Peringatan kembali diperkuat BPBD Kaltim pada 4 Agustus 2026 melalui surat kepada seluruh BPBD kabupaten/kota terkait kesiapsiagaan menghadapi karhutla.Kini, Gubernur meminta seluruh daerah bergerak lebih cepat. Bukan menunggu api membesar, melainkan memastikan potensi kekeringan dan karhutla terdeteksi serta ditangani sebelum berubah menjadi bencana yang lebih luas.“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas segala upaya dan usaha yang telah dilakukan selama ini. Mari bersama kita cegah karhutla dan lakukan antisipasi kekeringan di Kalimantan Timur,” tutup Rudy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *