Lindungi Petani, Disbun Kaltim Warning Pabrik Sawit Jangan Mainkan Harga TBS Pakai Alasan Kebijakan Ekspor
Samarinda, nusaetamnews.com : Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil sikap tegas demi menjaga stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani. Langkah ini merespons munculnya kebijakan nasional baru terkait penataan ulang tata kelola ekspor komoditas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbun Kaltim, Ahmad Muzakkir, menegaskan bahwa perubahan regulasi di tingkat pusat sama sekali tidak boleh dijadikan tameng oleh korporasi untuk menekan posisi tawar para petani lokal.
“Kebijakan pusat ini tidak boleh dijadikan alasan yang merugikan posisi tawar para petani. Setiap transaksi pembelian panen dari masyarakat wajib secara mutlak mengacu pada harga penetapan resmi yang rutin dikeluarkan oleh pemerintah provinsi,” tegas Ahmad Muzakkir, Jumat (29/5/2026).
Langkah preventif ini diambil menyikapi pidato Presiden pada pertengahan Mei lalu mengenai rencana sentralisasi tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui lembaga negara.
Kantongi Instruksi Khusus, Daerah Wajib Kawal Ketat Pabrik Sawit
Sebagai bentuk jaring pengaman bagi para pekebun, Disbun Kaltim telah menerbitkan instruksi khusus yang ditujukan kepada ratusan perusahaan perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di seluruh Bumi Etam.
Disbun Provinsi juga meminta dinas terkait di tingkat kabupaten dan kota untuk gercep (gerak cepat) melakukan pengawasan melekat di lapangan. Pabrik-pabrik sawit dilarang keras melakukan tindakan sepihak yang bisa mencekik kesejahteraan ekonomi petani.
Berikut adalah 4 praktik curang yang diharamkan pemerintah daerah:
- Penurunan Harga Sepihak: Membeli TBS di bawah harga ketetapan resmi provinsi secara tidak wajar.
- Permainan Standar Sortasi: Memperketat atau memanipulasi kriteria penyortiran buah secara subjektif untuk memotong harga.
- Pembatasan Kuota: Membatasi penerimaan buah sawit dari petani mandiri tanpa alasan logis.
- Menunda Pembayaran: Mengulur-ulur waktu pencairan hak keuangan para pekebun.
Gandeng GAPKI Kaltim untuk Amankan Pasokan dan Serapan
Demi memastikan ekosistem bisnis tetap kondusif, Pemprov Kaltim merangkul Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kaltim untuk ikut mengoordinasikan seluruh perusahaan anggotanya.
“Kehadiran asosiasi pengusaha sangat penting untuk memastikan seluruh pabrik tetap menyerap panen sawit pekebun dengan harga yang wajar dan adil,” cetus Muzakkir.
Di sisi lain, asosiasi petani juga diminta turun tangan meredam kepanikan di akar rumput. Petani diimbau untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas sosial, dan tidak mudah terprovokasi oleh spekulasi pasar yang belum jelas.
Buka Jalur “Hotline” Aduan: Terbukti Melanggar langsung Ditindak!
Pemerintah menjamin perlindungan penuh dan meminta masyarakat untuk ikut menjadi mata dan telinga di lapangan. Jika ditemukan adanya kecurangan harga atau aturan sepihak di gerbang pabrik, petani diminta untuk segera mendokumentasikannya.
“Jika masyarakat menemukan pabrik yang terbukti melakukan pelanggaran harga, segera melaporkannya secara resmi melalui jalur dinas agar bisa langsung kami tindak lanjuti,” pungkas Muzakkir tanpa kompromi.
Berikut adalah hasil rekonstruksi rilis berita di atas menjadi berita hard news dengan gaya jurnalistik milenial yang dinamis, taktis, scannable, dan langsung menonjolkan total nilai bantuan secara to the point. (ant/one)