Subscribe

UPTD Diminta Aktif Laporkan Kerusakan, Jalan Provinsi Bakal Disulap Terang Benderang

2 minutes read

Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud meminta seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di daerah tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi “mata dan telinga” pemerintah dalam memantau kondisi di lapangan, terutama kerusakan jalan provinsi.
Instruksi itu disampaikan Rudy saat memimpin Morning Briefing di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (13/7). Ia menegaskan setiap UPTD harus cepat melaporkan jika ada ruas jalan yang rusak berat atau terancam putus agar penanganan tidak terlambat.
“Jangan sampai masyarakat berteriak-teriak karena jalan hampir putus. Aktifkan UPTD sebagai mata dan telinga Pemprov Kaltim,” tegas Rudy.
Tak hanya fokus pada perbaikan jalan, Rudy juga mengeluarkan target baru. Seluruh ruas jalan provinsi di Kaltim diminta dilengkapi lampu penerangan jalan melalui skema pembangunan tahun jamak (multiyears).
Menurutnya, penerangan jalan bukan sekadar mempercantik infrastruktur, tetapi menjadi kebutuhan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi potensi tindak kriminal pada malam hari.
“Saya minta seluruh jalan provinsi dipasang lampu. Buatkan program multiyears untuk seluruhnya,” ujarnya.
Untuk wilayah yang telah terlayani jaringan listrik PLN, lampu penerangan diminta segera dipasang. Sementara daerah yang belum terjangkau listrik akan menggunakan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).
Berdasarkan SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.957/2023, panjang jalan provinsi di Kalimantan Timur mencapai 938,85 kilometer. Hingga 2025, kondisi jalan mantap telah mencapai 85,83 persen atau 805,81 kilometer, meningkat dibanding 2024 yang berada di angka 82,71 persen atau 771,85 kilometer.
Dengan pengawasan yang lebih aktif dari UPTD serta program penerangan jalan di seluruh ruas provinsi, Pemprov Kaltim berharap kualitas layanan infrastruktur semakin baik dan masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman, baik siang maupun malam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *