Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD Kaltim resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Senin (13/7/2026) malam.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel dan Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.
Dalam pendapat akhir gubernur yang dibacakan Sri Wahyuni, Pemprov Kaltim menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi selama pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.
Sri mengatakan, penyusunan Ranperda telah melalui seluruh mekanisme sesuai ketentuan, diawali dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menurutnya, pembahasan berlangsung konstruktif dengan mengedepankan kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Hasilnya menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
“Persetujuan bersama ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional sekaligus bentuk pelaksanaan fungsi penganggaran, pengawasan, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Sri.
Ia menegaskan, Ranperda pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan penggunaan anggaran, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas pelaksanaan APBD selama tahun 2025.
Melalui penetapan menjadi Peraturan Daerah nantinya, Pemprov dan DPRD Kaltim menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sri juga menilai persetujuan tersebut menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 sekaligus pijakan untuk menyempurnakan kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.