Rapor Hijau Konservasi Berau: Habitat Penyu Terbesar RI Dinyatakan Aman dari Jamahan Manusia
SAMARINDA – Kabar sejuk datang dari dunia konservasi laut Kalimantan Timur (Kaltim). Hasil survei komprehensif Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan pemda memitigasi bahwa habitat peneluran penyu di pulau-pulau kecil Kabupaten Berau berada dalam kondisi “hijau” alias sangat aman dan kondusif.
Berau sendiri memegang peranan krusial sebagai bagian dari bentang laut Sulu-Sulawesi di kawasan Segitiga Terumbu Karang dunia. Wilayah ini resmi menyandang predikat sebagai habitat penyu hijau (Chelonia mydas) terbesar di Indonesia sekaligus jalur migrasi utama spesies laut global.
“Dari 27 titik pengamatan, sebanyak 26 titik masuk kategori hijau atau sangat sesuai sebagai lokasi peneluran penyu. Lokasi-lokasi tersebut memiliki karakteristik pantai yang mendukung, seperti pasir yang sesuai, kemiringan pantai ideal, vegetasi alami, serta minim gangguan manusia,” ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Irhan Hukmaidy, Jumat (29/5/2026).
Pantau Populasi Pakai Drone, Sisir Pulau-Pulau Krusial
Direktur Program Kelautan YKAN, Muhammad Ilman, menjelaskan bahwa riset berskala besar ini didukung oleh Program Solutions for Marine and Coastal Resilience in the Coral Triangle (SOMACORE). Guna mendapatkan akurasi data yang tinggi, tim gabungan menggunakan kombinasi teknologi modern dan pendekatan sosial.
Riset lapangan ini mencakup beberapa poin strategis:
- Zonasi Survei: Pemantauan intensif di Pulau Mataha, Bilang-bilangan, Sangalaki, Derawan, Teluk Sulaiman, hingga Balikukup.
- Teknologi Drone: Penggunaan pesawat nirawak (drone) untuk memantau pergerakan populasi penyu dan pemetaan tata ruang pantai secara real-time.
- Survei Persepsi: Menggali cara pandang masyarakat pesisir terhadap pentingnya menjaga kelestarian satwa dilindungi tersebut.
Kesadaran Nelayan Sentuh 98 Persen, Perburuan Liar Minim
Selain kondisi alam yang mendukung, faktor utama di balik rapor hijau ini adalah melonjaknya kesadaran hukum masyarakat lokal. Dari wawancara mendalam terhadap 75 nelayan di kawasan Balikukup, Derawan, Maratua, Teluk Sulaiman, hingga Biduk-Biduk, didapatkan statistik yang memuaskan.
Sebanyak 98 persen responden nelayan menegaskan bahwa mereka tahu persis jika memburu penyu atau mengambil telurnya adalah tindakan ilegal yang melanggar hukum.
Para nelayan juga mengaku masih sangat sering berpapasan dengan penyu hijau dan penyu sisik di laut maupun pantai sepanjang tahun. Mayoritas dari mereka mengakui populasi penyu grafiknya merangkak naik dibanding masa lalu berkat penegakan hukum dan pengawasan yang ketat.
Jadi Fondasi Pengelolaan Ekowisata Berkelanjutan
Menanggapi hasil impresif ini, Pemprov Kaltim memastikan data survei ini akan langsung dijadikan cetak biru (blueprint) untuk memperketat tata kelola kawasan konservasi ke depan.
“Berau memiliki nilai ekologis yang sangat penting tidak hanya bagi Kaltim, tapi juga bagi dunia. Hasil pemantauan ini menjadi dasar kami dalam mendorong penguatan pengawasan kawasan, pengelolaan wisata berkelanjutan, serta edukasi masyarakat,” pungkas Irhan Hukmaidy. (ant/one)