Subscribe

Sikat Alih Fungsi Lahan, Pemkab Berau Ajukan Raperda Ketahanan Pangan ke DPRD

2 minutes read

Tanjung Redeb, nusaetamnews.com :  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bergerak cepat mengamankan masa depan lumbung pangan daerah. Melalui langkah strategis, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas resmi menyerahkan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perlindungan lahan pertanian kepada DPRD Berau untuk segera digodok.

Bupati Sri menegaskan, ada dua regulasi krusial yang menjadi prioritas utama: Raperda Penyelenggaraan Pangan dan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Kami ingin menjamin kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi, mulai dari level rumah tangga hingga skala luas. Kualitas, mutu, dan keamanannya harus terjamin,” ujar Sri Juniarsih di Tanjung Redeb, Selasa (14/4).

Proteksi Lahan Produktif

Inti dari Raperda LP2B ini adalah “pagar” hukum untuk menyetop aksi alih fungsi lahan produktif yang kian marak. Pemkab Berau ingin memastikan kawasan pertanian tidak tergerus oleh pembangunan non-pertanian, demi menjaga ketersediaan lahan pangan secara berkelanjutan.

Selain urusan perut, Bupati juga menyodorkan tiga Raperda penting lainnya dalam rapat paripurna tersebut:

  • RTRW Berau 2025–2045: Kompas penataan ruang dan arah pembangunan daerah 20 tahun ke depan.
  • Perubahan APBD 2026: Penyesuaian kebutuhan pembangunan terkini.
  • APBD 2027: Fondasi perencanaan keuangan daerah untuk tahun mendatang.

Inisiatif DPRD: Adat dan Ekonomi Desa

Tak mau kalah, DPRD Berau juga meluncurkan dua Raperda inisiatif yang fokus pada pemberdayaan lokal, yakni:

  1. Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
  2. Penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK/BUMDes).

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Dokumen ini akan menjadi blueprint legislasi Berau selama setahun ke depan.

“Langkah ini sangat strategis. Kami butuh landasan hukum yang kuat agar ketahanan pangan, tata ruang, dan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan serta akuntabel,” tegas Sri.

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus solid agar seluruh Raperda ini bisa segera disahkan menjadi payung hukum yang berdampak nyata bagi warga Berau.(ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *