10 Ribu Rumah Subsidi Disiapkan untuk Warga Kaltim
SAMARINDA – Sebanyak 10.000 unit rumah subsidi dialokasikan untuk Kalimantan Timur melalui Program 3 Juta Rumah. Pemprov Kaltim kini mendorong agar kuota tersebut tidak berhenti sebagai angka di atas kertas, tetapi benar-benar berubah menjadi rumah yang ditempati masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai pemerintah, perbankan hingga pengembang, bergerak bersama mempercepat realisasi rumah subsidi tersebut.
“Pemprov Kaltim sangat mendukung program nasional pembangunan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” tegas Rudy saat memimpin Rapat Koordinasi Bedah Rumah di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Selasa (22/9/2026).
Menurut Rudy, persoalan rumah bukan sekadar urusan papan. Penyediaan hunian layak berkaitan langsung dengan upaya menekan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, Pemprov Kaltim menyiapkan skema Gratis Biaya Administrasi (GBA) sebesar Rp10 juta untuk setiap unit rumah subsidi yang diperuntukkan bagi MBR.
Rudy menyebut Kaltim menjadi satu-satunya provinsi yang memberikan fasilitas gratis biaya administrasi untuk rumah subsidi. Kebijakan tersebut diharapkan ikut mengurangi beban masyarakat saat mengakses hunian melalui skema pembiayaan subsidi.
Namun, besarnya kuota rumah yang diberikan pemerintah pusat juga membutuhkan percepatan di lapangan.
Rudy menargetkan pembiayaan perumahan melalui KUR dan KPR subsidi setidaknya mampu merealisasikan 2.000 unit. Ia bahkan membuka peluang agar realisasinya bisa menembus 7.000 hingga 10.000 unit.
“Minimal 2.000 bisa kita wujudkan. Lebih bagus lagi kalau bisa tembus 7.000 sampai 10.000. Dengan begitu akan lebih banyak warga Kaltim yang memiliki rumah,” harapnya.
Realisasi Bedah Rumah Masih Jauh dari Target
Di sisi lain, program bedah rumah yang dijalankan Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kalimantan II masih menghadapi persoalan realisasi.
Dari target 3.741 rumah, hingga rapat berlangsung baru 379 unit yang terealisasi.
Kepala Balai PKP Kalimantan II Mustofa Otfan mengakui realisasi tersebut masih rendah. Menurutnya, proses pelaksanaan sebelumnya terkendala masa transisi regulasi.
“Kemarin masih ada transisi peraturan, sehingga realisasi kami agak lambat. Ke depan akan lebih kami tingkatkan,” kata Mustofa.
Rudy meminta kondisi tersebut segera dikejar. Sebab, semakin cepat rumah tidak layak huni diperbaiki, semakin cepat pula masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman dan layak.
Persoalan hunian, kata dia, juga tidak bisa diselesaikan pemerintah sendirian. Pemprov Kaltim membuka ruang kolaborasi dengan Balai PKP Kalimantan II, asosiasi pengembang seperti REI, Himpera dan Apersi, serta perbankan, termasuk Bankaltimtara.
Pemerintah juga meminta pengembang tidak sekadar mengejar jumlah unit, tetapi memperhatikan lokasi pembangunan.
Rudy mengingatkan agar perumahan subsidi tidak dibangun terlalu dekat dengan wilayah operasional tambang batu bara.
“Saya sarankan pembangunan perumahan agak jauh dari pertambangan batu bara. Pencemaran batu bara sangat mengganggu udara dan air,” ujarnya.
Ia menilai aspek lingkungan dan kesehatan harus menjadi pertimbangan sejak awal ketika menentukan lokasi permukiman. Debu dan aktivitas pertambangan, menurutnya, dapat mengganggu kualitas lingkungan dan berisiko terhadap kesehatan masyarakat.
Rapat turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Aji Muhammad Fitra Firnanda, Plt Kepala Dinas PUPR Irhamsyah serta pengurus REI, Himpera dan Apersi.