Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi Dinkes Kaltim Evaluasi 301 Kasus Kematian Lewat AMPSR
Samarinda, nusaetamnews.com : Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menggelar forum evaluasi Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR) untuk mengkaji 301 kasus kematian bayi yang terjadi sepanjang Semester I Tahun 2026. Langkah ini diambil guna mengidentifikasi penyebab utama kematian sekaligus merumuskan perbaikan standar pelayanan medis.
Berdasarkan data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) per 1 Juli 2026, tercatat 301 kematian bayi, 242 kematian bayi baru lahir (neonatal), serta 32 kasus kematian ibu di Kaltim. Kabupaten Kutai Kartanegara mencatatkan angka tertinggi dengan 77 kasus kematian bayi, disusul Paser 43 kasus, Berau 38 kasus, dan Samarinda 35 kasus.
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin turut menyoroti temuan kasus kematian lintas batas daerah. Sejumlah pasien dari Kutai Kartanegara, Paser, dan Penajam Paser Utara harus dirujuk ke rumah sakit rujukan utama di Samarinda maupun Balikpapan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Fenomena rujukan antarwilayah ini menegaskan pentingnya penguatan koordinasi sistem rujukan terpadu antara faskes daerah asal dengan rumah sakit penerima rujukan. Peningkatan kualitas rekam medis serta kecepatan pelaporan MPDN di tiap fasilitas kesehatan kini menjadi fokus perbaikan mendesak.
Lewat penguatan evaluasi AMPSR secara berkala, Dinkes Kaltim menargetkan lahirnya rekomendasi konkret bagi seluruh tenaga medis di lapangan. Sinergi ini diharapkan mampu memangkas kendala penanganan darurat dan mempercepat penurunan angka kematian ibu serta bayi di Kalimantan Timur. (ant/one)