Sokong Kebijakan Ekspor Satu Pintu CPO lewat Danantara, AKPSI Desak DBH Sawit Naik 15 Persen
Penajam, nusaetamnews.com : Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) optimistis kebijakan sistem ekspor satu pintu (one gate policy) untuk komoditas minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) bakal merevolusi tata kelola niaga sawit nasional. Kebijakan ini dinilai menjadi momentum krusial untuk memberantas praktik curang yang selama ini merugikan daerah.
Ketua AKPSI sekaligus Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan bahwa tata kelola ekspor terpusat ini berpotensi besar menggenjot pendapatan negara sekaligus mendongkrak kantong pendapatan daerah penghasil.
“Sistem ekspor satu pintu bisa menjadi peluang memperbaiki tata kelola niaga sawit nasional,” ujar Mudyat Noor di Penajam, Minggu (21/6/2026).
Sikat Praktik Underpricing dan Transfer Pricing
Menurut Mudyat, fokus utama yang harus dibenahi oleh pemerintah pusat lewat kebijakan baru ini adalah carut-marut persoalan harga di pasar global. Selama ini, penerimaan negara dan daerah kerap bocor akibat manipulasi harga oleh oknum korporasi nakal.
AKPSI membidik dua praktik manipulasi yang wajib dieliminasi melalui sistem satu pintu ini:
- Underpricing: Penentuan harga jual di bawah harga pasar riil.
- Transfer Pricing: Manipulasi harga transaksi antar-entitas dalam satu grup perusahaan untuk menghindari pajak.
Jika kebijakan ekspor satu pintu berjalan optimal, harga sawit di pasar domestik diproyeksikan bakal jauh lebih stabil dan seragam. Kondisi ini tidak hanya menguntungkan petani sawit swadaya, tetapi juga memastikan setoran pajak ke kas negara menjadi lebih transparan dan maksimal.
Dorong Kenaikan Dana Bagi Hasil ke 15 Persen
Efek domino dari meningkatnya pendapatan negara lewat tata kelola baru ini diharapkan langsung berdampak pada kesejahteraan daerah penghasil melalui instrumen Dana Bagi Hasil (DBH).
Memanfaatkan momentum penerapan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia ini, AKPSI—yang kini menaungi 164 kabupaten/kota penghasil sawit di Indonesia—secara resmi mendorong revisi porsi bagi hasil ke daerah.
“Dengan meningkatnya pendapatan negara, diharapkan berdampak pada kenaikan DBH sawit bagi daerah penghasil,” jelas Mudyat. AKPSI mendesak pemerintah pusat untuk menaikkan porsi DBH sawit dari yang semula hanya 8 persen menjadi minimal 15 persen bagi daerah penghasil.
Dengan pengelolaan satu pintu di bawah Danantara, AKPSI menilai peluang bagi pemerintah pusat untuk mengabulkan kenaikan DBH tersebut kini terbuka sangat lebar karena fondasi pendapatan negara dari sektor hijau ini menjadi jauh lebih sehat. (ant/one)