Subscribe

Pendapatan Daerah Menyusut, Pemprov Kaltim Perketat Efisiensi dan Kawal Hak Fiskal Rp2,5 Triliun

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus melakukan penyesuaian kebijakan fiskal menyusul menurunnya pendapatan daerah, terutama yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat. Efisiensi anggaran diperketat agar pelayanan publik dan target pembangunan daerah tetap berjalan optimal.

Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa kapasitas fiskal Kaltim mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk memangkas dan mengendalikan alokasi belanja secara lebih selektif.

Langkah penghematan telah dijalankan sejak 2025 dengan menunda belanja yang belum mendesak, seperti pengadaan operasional hingga pemotongan anggaran perjalanan dinas, rapat, dan konsumsi. Hasil efisiensi tersebut dialihkan untuk memperkuat sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan warga, utamanya pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

BPKAD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun APBD guna mencegah risiko gagal bayar. Di sisi lain, Kaltim terus memperjuangkan hak dana transfer daerah yang belum disalurkan pemerintah pusat sejak 2023 hingga 2025 dengan perkiraan nilai mencapai sedikitnya Rp2,5 triliun.

Meski dibayang-bayangi keterbatasan anggaran, Pemprov Kaltim memastikan program prioritas dalam RPJMD tetap terealisasi sesuai arahan gubernur. Penyesuaian hanya diberlakukan pada pos belanja non-prioritas demi menjaga stabilitas pembangunan.

Dukungan juga datang dari Pengamat Kebijakan Publik, Saipul Bahtiar. Ia menilai pemerintah pusat sudah sepatutnya memenuhi hak fiskal daerah, terlebih bagi wilayah penghasil sumber daya alam seperti Kaltim. Menurutnya, fokus utama saat ini terletak pada kepastian penyaluran dana transfer yang menjadi hak daerah agar tidak mengganggu ketahanan anggaran lokal. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *