Sikat Peredaran Narkoba di Kawasan IKN, Polres PPU Amankan 15 Tersangka
Penajam, nusaetamnews.com : Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Memasuki kuartal pertama tahun 2026, korps bhayangkara ini berhasil membongkar 13 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 15 tersangka.
Kecamatan Sepaku, yang merupakan wilayah inti Ibu Kota Nusantara (IKN), menjadi titik dengan pengungkapan kasus tertinggi.
Sepaku Jadi Titik Paling Rawan
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, mengungkapkan bahwa dari Januari hingga Maret 2026, Kecamatan Sepaku mencatat rekor terbanyak dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah PPU.
“Sepanjang 2026 ini, personel berhasil mengungkap enam kasus dengan tujuh tersangka yang kami amankan khusus di wilayah Kecamatan Sepaku,” ujar Andreas Alek di Penajam, Rabu (22/4).
Sebaran Kasus di Wilayah PPU
Selain di kawasan IKN, polisi juga menyisir wilayah lain untuk memastikan tidak ada ruang bagi pengedar narkoba:
- Kecamatan Penajam: 5 kasus diungkap dengan 6 tersangka.
- Kecamatan Babulu: 2 kasus diungkap dengan 2 tersangka.
Secara akumulatif, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 74,64 gram dari tangan ke-15 tersangka tersebut.
Komitmen Perangi Narkoba
Andreas menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah PPU, terlebih dengan adanya proyek strategis nasional IKN yang memicu peningkatan aktivitas masyarakat.
Ia juga meminta warga untuk tidak tinggal diam dan terus berkolaborasi dengan kepolisian. “Masyarakat diharapkan terus berperan aktif menginformasikan jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungannya. Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku,” tegasnya. (ant/one)