Penggunaan Vape di Kalangan Pelajar Perlu Pengawasan Ketat
SAMARINDA – Maraknya penggunaan rokok elektrik atau vape di kalangan pelajar menjadi perhatian Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji. Ia meminta pengawasan diperketat, menyusul kekhawatiran vape disalahgunakan sebagai media untuk memasukkan narkotika dan zat berbahaya lainnya.
Seno menegaskan pengawasan tidak boleh berhenti pada peredaran produk di pasaran. Edukasi di sekolah, pengawasan lingkungan pergaulan, hingga keterlibatan keluarga harus diperkuat agar anak-anak dan remaja tidak menjadi sasaran penyalahgunaan vape.
“Vape banyak digunakan anak-anak kita di usia sekolah, mulai dari SMP hingga SMA. Ini harus kita cermati bersama, baik dari sisi peredaran maupun penggunaannya,” tegas Seno saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola dan Sikap Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap Peredaran Rokok Elektrik/Vape di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (13/10/2026).
Menurut Seno, perkembangan vape perlu diimbangi dengan tata kelola dan pengawasan yang jelas. Terlebih, produk tersebut relatif mudah dijumpai karena dipasarkan melalui berbagai toko ritel.
Persoalan yang perlu diantisipasi bukan hanya penggunaan vape oleh pelajar, melainkan juga kemungkinan penyalahgunaan cairannya untuk membawa zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan.
“Oleh karena itu, perlu dipastikan tata kelola peredaran produk dan teknologinya sehingga tidak membuka ruang bagi praktik pengisian vape dengan zat-zat berbahaya bagi kesehatan, khususnya generasi muda di Kaltim,” ujarnya.
Bukan Sekadar Urusan BNN
Seno menekankan upaya mencegah penyalahgunaan vape dan narkotika tidak bisa dibebankan kepada BNN semata. Pemerintah daerah, TNI-Polri, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, hingga keluarga harus bergerak bersama.
Sekolah, menurutnya, perlu menjadi salah satu garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai risiko penyalahgunaan rokok elektrik. Sementara itu, pengawasan di lingkungan masyarakat dan keluarga harus berjalan beriringan.
“Bahaya narkotika tidak bisa dicegah oleh BNN saja, tetapi juga oleh kita semua. Kita harus bersama-sama mendukung kegiatan pencegahan, termasuk melalui sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah, lingkungan masyarakat, serta keluarga terkait bahaya penggunaan vape,” katanya.
Pemprov Kaltim, lanjut Seno, siap mendukung penguatan koordinasi lintas sektor agar pengawasan lebih terarah. Sinergi antarlembaga dibutuhkan untuk memperjelas kewenangan, mengidentifikasi persoalan di lapangan, serta memastikan langkah pencegahan berjalan secara berkelanjutan.
Ia berharap FGD tersebut tidak berhenti sebagai forum bertukar pandangan, tetapi menghasilkan langkah nyata yang bisa diterapkan.
Seno berharap forum ini bisa menghasilkan rekomendasi konkret, mengidentifikasi persoalan-persoalan yang terjadi di lapangan, memetakan pengawasan, memperjelas peran setiap lembaga dan instansi, serta merumuskan langkah tindak lanjut untuk dilaksanakan bersama-sama.
Etomidate Masuk Pembahasan
FGD juga membahas ancaman penyalahgunaan zat berbahaya melalui rokok elektrik. Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Rudy Mulyanto memaparkan tata kelola dan sikap BNN terhadap peredaran vape.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romy Tamtelahitu menyampaikan materi mengenai narkotika jenis etomidate dari perspektif kriminologi.
Pembahasan itu menjadi bagian dari upaya memetakan persoalan serta memperkuat respons lintas lembaga terhadap potensi penyalahgunaan rokok elektrik.
Tantangannya bukan sekadar mengawasi produk yang beredar, tetapi juga memastikan generasi muda terlindungi dari risiko penyalahgunaan zat terlarang. Pengawasan yang terukur, edukasi yang konsisten, dan tindak lanjut yang jelas menjadi kunci agar upaya pencegahan tidak berhenti di ruang diskusi.
Forum yang digelar BNN Provinsi Kaltim itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni serta sejumlah perwakilan lembaga dan instansi terkait.