Subscribe

Pemkot Balikpapan Siap Bayar Ganti Rugi Lahan Jalan Umum Usai Verifikasi BPN

2 minutes read

Balikpapan, nusaetamnews.com : Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan kesiapannya untuk membayar ganti rugi atas lahan warga yang kini digunakan sebagai jalan umum di kawasan Taman Bukit Sari VIP I, Graha Indah, Balikpapan Utara. Proses pembayaran kompensasi akan langsung diproses begitu keabsahan kepemilikan lahan diverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional Balikpapan.

Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setdakab Balikpapan Zulkifli menyampaikan hal tersebut usai Rapat Dengar Pendapat di DPRD Balikpapan. Ia menjelaskan bahwa warga yang mengajukan klaim cukup meminta BPN untuk memverifikasi alas haknya sebagai syarat utama pemrosesan kompensasi.

Langkah ini diambil untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait hambatan ganti rugi tanah hak milik atas nama Ratna Kumala. Kuasa hukum warga, Muhammad Rifai, menyebut bahwa lahan bersertifikat sejak tahun 1983 tersebut telah digunakan sebagai jalan umum sepanjang 1.500 meter selama puluhan tahun tanpa pernah ada kompensasi.

Awalnya, rute tersebut merupakan jalan tanah swadaya masyarakat penghubung Taman Bukit Sari VIP I menuju kawasan Batu Ratna. Seiring berjalannya waktu, Dinas Pekerjaan Umum mengaspal jalan tersebut atas usulan kewilayahan tanpa memverifikasi status kepemilikan lahan terlebih dahulu. BPN sendiri telah mengonfirmasi bahwa dokumen sertifikat warga tersebut sah dan lokasinya sesuai dengan badan jalan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Danang Eko Susanto mendukung langkah ganti rugi oleh pemkot agar status jalan poros tersebut menjadi sah secara hukum sebagai fasilitas umum. Selain verifikasi BPN, Dinas Perumahan dan Permukiman juga akan mengecek apakah lokasi tersebut murni lahan pribadi atau bagian fasum dari pengembang perumahan.

Mengenai besaran nilai kompensasi, Pemkot Balikpapan belum menetapkan nominal pasti. Perhitungan harga tanah sepenuhnya akan diserahkan kepada Kantor Jasa Penilai Publik independen setelah seluruh proses legalitas dinyatakan klir. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *