Pemkab Kutim dan Berau Siapkan Kajian Matang Demi Akhiri Sengketa Batas Wilayah Belasan Tahun
Sangatta, nusaetamnews.com : Sengketa batas wilayah sepanjang kurang lebih 340 kilometer yang melibatkan Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau kini memasuki babak akhir. Pemerintah Kabupaten Kutim telah memaparkan dokumen kajian komprehensif kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur demi menuntaskan persoalan yang menggantung sejak tahun 1999 tersebut.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Kutim Trisno mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyajikan argumen utuh dari sudut pandang yuridis, historis, hingga teknis. Kajian Kutim juga didukung bukti fisik di lapangan serta dokumen sejarah untuk memperkuat posisi argumentasi.
Proses penanganan batas wilayah yang sempat ditangani Kementerian Dalam Negeri kini dilimpahkan kembali ke Pemprov Kaltim. Agenda pembahasan dan fasilitasi resmi dijadwalkan bakal digelar pada 17 September 2026 mendatang.
Trisno menyambut positif informasi bahwa Pemkab Berau juga telah merampungkan kajian versi mereka. Adanya dua dokumen kajian dari masing-masing daerah dinilai sebagai angin segar karena menghadirkan bahan komparasi yang objektif, sehingga diskusi tidak hanya bertumpu pada satu perspektif semata.
Selain menimbang kajian dari kedua belah pihak, Pemprov Kaltim turut menawarkan opsi penggunaan acuan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi sebagai jalan tengah. Trisno menilai opsi ini realistis untuk dipertimbangkan oleh tim Panitia Pembakuan Nama Rupa Bumi dan Batas Wilayah kedua kabupaten.
Pemkab Kutim optimistis pertemuan pada pertengahan September nanti bakal membuahkan titik terang. Sinergi berbasis data dan dokumen ini diharapkan mampu mengakhiri konflik batas wilayah yang sudah berlangsung belasan tahun secara berkeadilan. (ant/one)