Pangkas Proyek Baru, Pemkab PPU Cairkan Rp215 Miliar Utang Vendor Pakai Skema Pinjaman Bank
Penajam, nusaetamnews.com : Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, memastikan siap melunasi tunggakan utang program dan kegiatan tahun anggaran 2025 senilai Rp215 miliar kepada pihak ketiga (vendor) secara bertahap pada tahun ini.
Guna menyuntik dana segar untuk pelunasan tersebut, Pemkab PPU mengambil langkah taktis melalui skema pinjaman daerah ke lembaga perbankan yang saat ini sedang dalam proses finalisasi administrasi.
“Pemerintah kabupaten memprioritaskan penyelesaian utang kepada pihak ketiga. Seluruh kewajiban atas pekerjaan pihak ketiga tersebut bakal diselesaikan pada tahun ini,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir, di Penajam, Sabtu (20/6/2026).
Rapor Merah Beban Utang: Dinas PUPR Sumbang Angka Terbesar
Beban utang ratusan miliar tersebut tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab PPU akibat program dan kegiatan tahun lalu yang gagal bayar. Dinas PUPR tercatat menjadi penyumbang surplus utang terbesar:
- Dinas PUPR: Rp115 miliar
- Dinas Perkimtan: Rp39 miliar
- Disdikpora: Rp21 miar
- Sekretariat DPRD: Rp13,3 miliar
- Dinas Kesehatan: Rp5,8 miliar
- Dinas Pertanian: Rp4 miliar
- Instansi Lainnya: Sisa akumulasi utang dari beberapa OPD.
Rem Darurat: Proyek Non-Prioritas 2026 Resmi Ditunda
Demi menyehatkan kembali kas daerah dan mencegah efek bola salju (bertambahnya beban utang baru), Pemkab PPU terpaksa mengambil kebijakan ekstrem dengan mengunci dan menunda sementara sejumlah proyek baru yang telah direncanakan untuk tahun ini.
Langkah efisiensi ini diambil agar fokus keuangan daerah tidak terbagi dan murni diarahkan untuk penyelesaian kewajiban masa lalu.
“Sejumlah program dan kegiatan pada tahun ini ditunda sementara untuk menghindari bertambahnya beban utang pemerintah kabupaten,” tegas Muhajir.
Sebagai gantinya, operasional program pembangunan yang tetap berjalan di PPU tahun ini hanya akan mengandalkan pos anggaran yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) provinsi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.(ant/one)