Menguji Napas Daya Beli Kota Tepian di Tengah Lompatan Harga Pertamax
KEPUTUSAN penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi per 10 Juni 2026 menjadi tamparan keras yang tak terhindarkan bagi mobilitas urban. Di Kota Samarinda, lonjakan harga Pertamax (RON 92) yang menyentuh angka Rp16.650 per liter (mengikuti penyesuaian wilayah Kalimantan Timur) memicu riak kecemasan yang langsung menusuk ke urat nadi perekonomian domestik warga. Meski pemerintah menjamin harga Pertalite dan Solar subsidi tetap stagnan demi membentengi kelompok rentan, dampak psikologis dan efek domino dari kenaikan BBM nonsubsidi ini tidak bisa dipandang sebelah mata.
Samarinda adalah kota yang tumbuh atas landasan mobilitas perdagangan, jasa, dan industri kreatif yang dinamis. Di jalanan Kota Tepian, pengguna Pertamax bukan lagi sekadar potret “orang kaya” yang bepergian tanpa arah. Mereka adalah para pekerja kantoran, pelaku UMKM yang mengantar barang dagangan, hingga para pengemudi ojek online (ojol) yang terpaksa bertahan menggunakan BBM nonsubsidi demi menjaga performa mesin kendaraan harian mereka. Ketika ongkos operasional harian untuk satu liter bahan bakar melompat hampir Rp4.000, ada ruang belanja keluarga yang seketika menyempit.
Secara teori ekonomi, kenaikan ini berpotensi memicu cost-push inflation—inflasi yang didorong oleh naiknya biaya produksi dan distribusi. Bagi warga Samarinda, pengaruh terbesarnya langsung menghantam daya beli riil.
- Bagi kelas menengah dan pengguna setia: Anggaran yang biasanya dialokasikan untuk sektor konsumsi lain—seperti belanja di pasar tradisional, kuliner lokal, atau rekreasi keluarga—kini harus tersedot ke tangki kendaraan.
- Bagi pelaku usaha mikro: Mereka dihadapkan pada buah simalakama: menaikkan harga produk dan menghadapi risiko ditinggal konsumen, atau mempertahankan harga lama dengan konsekuensi margin keuntungan yang makin tipis.
Dampak paling nyata di lapangan adalah potensi eksodus atau migrasi masif pengguna Pertamax ke Pertalite. Pemandangan antrean mengular di SPBU Samarinda yang selama ini menjadi “penyakit musiman” dikhawatirkan akan semakin parah. Jika pengawasan di lapangan longgar, kuota Pertalite akan cepat jebol, dan gesekan sosial di SPBU antara masyarakat umum dan kendaraan logistik rentan kembali memanas.
Redaksi memandang bahwa jaminan “BBM subsidi tidak naik” adalah langkah awal yang baik, tetapi jauh dari kata cukup. Pemerintah Kota Samarinda bersama pemangku kebijakan terkait harus segera mengambil langkah taktis:
- Perketat Pengawasan Distribusi Pertalite: Pastikan pasokan BBM bersubsidi di seluruh SPBU Samarinda aman dan tepat sasaran agar warga yang terpaksa turun kelas dari Pertamax tidak memicu kelangkaan baru.
- Intervensi Harga Bahan Pokok: Pantau rantai pasok pangan. Dinas perdagangan harus proaktif menggelar operasi pasar secara berkala untuk menahan volatilitas harga kebutuhan dasar akibat naiknya biaya logistik terselubung.
- Stimulus bagi UMKM Lokal: Berikan kelonggaran atau bantuan bagi pelaku usaha mikro yang paling rentan terdampak biaya transportasi agar roda ekonomi bawah tetap berputar.
Kenaikan Pertamax mungkin sebuah realitas pasar global yang tak bisa dibendung. Namun, membiarkan daya beli warga Samarinda tergerus tanpa bantalan kebijakan lokal adalah sebuah kelalaian. Kota ini sedang diuji napas ekonominya; dan kepemimpinan yang responsif adalah kunci agar roda mobilitas Samarinda tidak berjalan tersendat
Catatan Redaksi: Angka harga disesuaikan dengan Keputusan Pertamina per Juni 2026 untuk wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) yaitu Rp16.650/liter untuk Pertamax. (setia wirawan)