Kasus ISPA Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes: Jangan Tunggu Parah Baru ke Puskesmas
Samarinda – Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Samarinda kembali naik. Pada Agustus 2026, jumlah kasus meningkat sekitar 22,8 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Di tengah kenaikan itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda meminta warga tidak menganggap remeh gejala ISPA. Keluhan seperti batuk, pilek, demam hingga gangguan pernapasan sebaiknya segera diperiksa, terutama jika kondisi mulai memburuk.
Kepala Dinkes Samarinda Ismed Kusasih mengatakan deteksi dini menjadi langkah penting untuk mencegah ISPA berkembang menjadi penyakit yang lebih berat.
“Semakin cepat kita deteksi, semakin cepat kita melakukan hal-hal untuk mencegah terjadinya potensi penyakit yang berat,” ujar Ismed, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, mayoritas kasus ISPA masih dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik. Artinya, warga tidak perlu menunggu kondisi parah atau sesak berat untuk mencari pertolongan medis.
Puskesmas dan klinik justru menjadi pintu pertama untuk pemeriksaan sekaligus pencegahan agar penyakit tidak berkembang.
“Kalau sudah preventif dan promotif, nah itu peran dari puskesmas dan klinik kesehatan untuk membantu mencegah penyakit ini menjadi berat,” jelasnya.
Rumah sakit, kata Ismed, lebih diperuntukkan bagi pasien yang memang membutuhkan penanganan lebih lanjut, terutama ketika terdapat penyakit penyerta atau komorbid yang memperburuk kondisi saluran pernapasan.
“Penanganan kuratif dan spesialis itu nanti ketika memang ada komorbid atau ada penyakit yang memperparah kondisi saluran pernapasan,” katanya.
Meski terjadi kenaikan kasus pada Agustus, Dinkes Samarinda belum melihat lonjakan signifikan pasien ISPA yang harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Perkembangan kasus tetap dipantau melalui sistem surveilans kesehatan. Bukan hanya jumlah kasus yang diperhatikan, tetapi juga tingkat keparahan dan tren pasien yang membutuhkan perawatan lanjutan.
Ismed juga mengingatkan, ISPA bukan penyakit musiman yang hanya muncul ketika Samarinda dilanda kekeringan. Penyakit tersebut memang menjadi salah satu keluhan yang secara rutin mendominasi kasus kesehatan masyarakat.
“Jangan lupa ISPA itu ada atau tidak ada kekeringan, dia penyakit yang selalu mendominasi,” tegasnya.
Karena itu, kenaikan kasus 22,8 persen tidak otomatis berarti terjadi kondisi luar biasa. Namun, tren tersebut tetap menjadi sinyal agar masyarakat lebih waspada dan tidak terlambat mendapatkan penanganan.
Dinkes pun mendorong warga memanfaatkan puskesmas maupun klinik sejak gejala mulai muncul. Pemeriksaan lebih awal dinilai jauh lebih aman ketimbang menunggu kondisi memburuk hingga membutuhkan penanganan rumah sakit.
“Utamanya, pemeriksaan di puskesmas atau klinik bisa menjadi langkah awal untuk mengetahui kondisi dan menentukan penanganan yang diperlukan,” pungkas Ismed.