Subscribe

Imigrasi Kaltim Raup Belasan Miliar Rupiah dari Layanan Izin Tinggal WNA dan Paspor

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com : Capaian positif diraih Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur. Hingga periode Oktober 2026, Imigrasi Kaltim berhasil menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga belasan miliar rupiah yang didominasi oleh pelayanan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kaltim, Nurudin, mengungkapkan bahwa sektor pelayanan izin tinggal WNA menyumbang pundi-pundi PNBP sebesar Rp11,1 miliar. Pernyataan ini disampaikan di Samarinda.

Capaian manis tersebut bersumber dari penerbitan ribuan dokumen keimigrasian sepanjang Oktober 2026. Pelayanan dokumen izin tinggal ini diberikan untuk menyokong iklim investasi serta percepatan pembangunan di berbagai sektor vital Kalimantan Timur. Total ada 4.703 izin tinggal yang telah diterbitkan, mencakup Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Tinggal Tetap (ITAP).

Selain dari penerbitan izin tinggal WNA, penerimaan negara juga didongkrak oleh sektor pelayanan dokumen perjalanan masyarakat. Pelayanan paspor berhasil menyumbangkan PNBP sebesar Rp4,5 miliar, atau tepatnya Rp4.533.350.000, setelah memfasilitasi 5.621 warga Kaltim yang bepergian ke luar negeri.

Di sisi pengawasan, Imigrasi Kaltim bergerak ketat dengan melayani dan memeriksa secara cermat sebanyak 38.460 perlintasan warga internasional di pintu-pintu perlintasan resmi.

Guna menjaga ketertiban keimigrasian, jajaran Imigrasi Kaltim juga menuntaskan 26 Tindak Administratif Keimigrasian (TAK) dan mencatatkan nihil kasus pelanggaran projustitia di wilayahnya.

Nurudin menegaskan bahwa seluruh raihan PNBP serta penegakan hukum pengawasan keimigrasian ini merupakan wujud dedikasi nyata jajarannya dalam mengawal keamanan wilayah sekaligus berkontribusi bagi kemajuan bangsa.(ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *