Subscribe

Gubernur Rudy Mas’ud TerimaKorban Konflik HGU di Kaltim

2 minutes read

SAMARINDA — Gelombang protes konflik lahan di Kalimantan Timur kembali mengetuk pintu Kantor Gubernur. Selasa (19/5/2026), puluhan warga dari Kutai Kartanegara dan Kutai Timur datang membawa tuntutan penyelesaian sengketa Hak Guna Usaha (HGU) yang selama puluhan tahun membelit masyarakat.
Aksi bertajuk “Ketuk Pintu Gubernur” itu diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim. Di hadapan warga, Rudy menegaskan sikap pemerintah provinsi yang berpihak pada rakyat.
“Sepanjang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim, kami akan mengambil langkah tegas sesuai regulasi. Kami bersama rakyat,” tegas Rudy.
Aksi yang dipimpin Nina Iskandar itu membeberkan berbagai persoalan sengketa lahan yang melibatkan perusahaan sawit, pertambangan batu bara, hingga sektor minyak dan gas. Warga menuding terjadi tumpang tindih lahan antara wilayah kelola masyarakat dengan izin HGU perusahaan yang hingga kini tak kunjung terselesaikan.
Perwakilan warga dari Marangkayu, Jahab hingga Long Mesangat silih berganti menyampaikan keresahan mereka. Mulai dari sulitnya menghadapi perusahaan besar, lemahnya perlindungan hukum, hingga dugaan intimidasi oleh oknum preman dan aparat keamanan yang dinilai lebih membela kepentingan korporasi.
“Masalah ini sudah berlangsung puluhan tahun. Kami seperti tidak punya kekuatan menghadapi perusahaan dan kementerian,” ungkap salah satu perwakilan warga.
Mendengar keluhan itu, Rudy mengaku prihatin. Ia menilai konflik agraria yang terus berulang menunjukkan masih lemahnya penyelesaian sengketa lahan di daerah yang kaya sumber daya alam tersebut.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi masyarakat. Saya juga mengapresiasi perjuangan warga yang datang jauh-jauh dari Jahab, Long Mesangat dan Marangkayu untuk mencari keadilan,” katanya.
Rudy meminta seluruh masyarakat menyerahkan dokumen dan bukti pendukung secara lengkap agar Pemprov dapat segera melakukan verifikasi dan langkah lanjutan.
Pemprov Kaltim, lanjut dia, akan membentuk tim khusus untuk mengkaji setiap kasus sebelum berkoordinasi dengan Kanwil ATR/BPN serta perusahaan-perusahaan yang bersengketa dengan warga.
“Tapi mohon waktu. Semua harus dipelajari satu per satu, tidak bisa sekaligus,” ujarnya.
Sikap Rudy menerima langsung demonstran dinilai menjadi sinyal bahwa Pemprov mulai membuka ruang penyelesaian konflik agraria yang selama ini kerap mandek di meja birokrasi.
Sehari sebelumnya, Rudy juga menerima warga Perumahan Korpri Loa Bakung yang menuntut perubahan status tanah dari HGB menjadi SHM. Persoalan itu juga telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian hukum.
Di tengah meningkatnya konflik lahan di daerah penghasil tambang dan perkebunan, tuntutan warga kali ini menjadi pengingat bahwa persoalan agraria di Kaltim bukan sekadar sengketa administrasi, melainkan menyangkut rasa keadilan masyarakat terhadap tanah tempat mereka hidup selama puluhan tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *