Subscribe

Garda Terdepan! Pemprov Kaltim Amankan 6 Anak Korban Kekerasan di Rumah Perlindungan

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membuktikan komitmennya dalam menangani isu perlindungan anak secara serius. Sepanjang tahun 2026, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim memastikan enam anak dan satu orang ibu mendapatkan proteksi penuh di fasilitas rumah aman (safe house).

Kepala UPTD PPA Kaltim, Kholid Budhaeri, menegaskan bahwa penanganan ini merujuk pada Permen PPPA Nomor 4 Tahun 2018, yang mencakup alur pengaduan, penjangkauan, hingga pendampingan sosial yang komprehensif.

“Tahun ini kami melayani tujuh orang di rumah perlindungan. Fokus kami adalah memastikan mereka mendapatkan ruang aman dan pemulihan yang layak,” ujar Kholid di Samarinda, Selasa (14/4).

Respon Cepat Kasus Lintas Provinsi

Salah satu kasus menonjol yang ditangani adalah seorang siswa korban pelecehan seksual asal Surabaya yang kabur ke Kaltim. Alih-alih mendapatkan perlindungan dari ayah kandungnya di Benua Etam, korban justru ditolak.

Pemerintah bergerak sigap dengan memfasilitasi pemulangan korban ke Jawa Timur. Tidak sekadar memulangkan, Pemprov Kaltim juga menjamin akses pendidikannya tetap berlanjut di sana. Seluruh biaya kepulangan dikabarkan ditanggung sepenuhnya oleh APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PPPA.

Fasilitas ‘All-In’: Nutrisi Hingga Psikolog Klinis

Di dalam rumah perlindungan, para korban tidak hanya diberi tempat berteduh. UPTD PPA Kaltim menyediakan fasilitas penunjang hidup yang sangat manusiawi:

  • Kebutuhan Dasar: Suplai nutrisi rutin, pakaian layak, dan perlengkapan mandi lengkap.
  • Pemulihan Mental: Pendampingan rutin dari psikolog klinis dan dokter ahli terapi jiwa untuk menyembuhkan trauma.
  • Kesehatan Gratis: Sinergi dengan Dinas Kesehatan menjamin seluruh korban mendapatkan layanan medis tanpa dipungut biaya.

Kolaborasi Lintas Sektor

Kholid menambahkan bahwa perlindungan anak bukan sekadar pelayanan dasar, melainkan kewajiban mutlak negara. Saat ini, pihaknya terus memperkuat kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk mengedukasi siswa mengenai pencegahan kekerasan sejak dini.

“Kami ingin menciptakan ekosistem yang tidak hanya mengobati trauma, tetapi juga mencegah kekerasan itu terjadi lagi melalui edukasi yang masif di lingkungan sekolah,” pungkasnya. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *