Gaduh Pengalihan Iuran JKN, Pengamat Unmul: Kebijakan Prematur dan “Setengah Hati”
Samarinda, nusaetamnews.com : Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang melimpahkan beban iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) warga miskin ke kabupaten/kota menuai kritik pedas. Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) menilai langkah ini berisiko tinggi mengganggu stabilitas layanan kesehatan bagi puluhan ribu warga rentan di Benua Etam.
Pengamat Ekonomi Unmul, Purwadi, menyebut instruksi tersebut terkesan dipaksakan karena muncul mendadak di tengah tahun anggaran yang sudah berjalan.
“Ini kebijakan setengah hati. Muncul saat skema anggaran daerah sudah dikunci. Kepala daerah pasti bingung meresponsnya,” tegas Purwadi dalam dialog terbuka garapan KNPI Samarinda di Kafe Bagios, Rabu (15/4).
Sentil Prioritas: JKN Warga vs Mobil Dinas
Purwadi juga menyoroti ironi prioritas anggaran pemprov. Di saat sektor layanan dasar seperti kesehatan diefisiensi, alokasi untuk fasilitas pejabat justru tetap melambung tinggi.
“Publik harus tahu mana yang lebih mendesak: iuran JKN warga miskin atau pengadaan mobil dinas Rp8,5 miliar dan renovasi rumah jabatan sebesar Rp25 miliar?” cetusnya di depan forum.
Andi Harun Tegas Menolak: Ini “Unfunded Mandate”
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara frontal menyatakan keberatannya atas pengalihan beban 49.742 warga miskin di wilayahnya ke APBD kota. Ia menyoroti beberapa poin cacat prosedur:
- Cacat Administrasi: Kebijakan dikeluarkan sepihak pada April 2026, padahal APBD Samarinda 2026 sudah disahkan sejak November 2025.
- Instruksi Tanpa Dana: Andi Harun menolak istilah “redistribusi” dan lebih menyebutnya sebagai unfunded mandate (instruksi tanpa dukungan dana).
- Ancaman Non-Aktif: Ada risiko nyata 49 ribu warga Samarinda kehilangan akses kesehatan jika status kepesertaan mereka terkatung-katung.
“Kami mampu secara finansial, tapi kami menolak cara eksekusi tanpa koordinasi dan kajian fiskal yang matang,” ujar Andi Harun sembari mengonfirmasi telah melayangkan surat penolakan resmi kepada Gubernur Kaltim.
Klarifikasi Dinkes Kaltim: Masih Tahap Evaluasi
Merespons polemik yang kian memanas, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mencoba mendinginkan suasana. Ia mengklarifikasi bahwa Surat Edaran (SE) terkait pengalihan tersebut belum bersifat final.
“Masyarakat jangan panik, pelayanan kesehatan tetap prioritas. Kami saat ini masih dalam tahap evaluasi dan terus berkoordinasi dengan Pemkot untuk mencari solusi terbaik yang sesuai aturan,” jelas Jaya.
Polemik ini menjadi sinyal keras bagi pemerintah daerah untuk lebih sinkron dalam mengelola anggaran publik, terutama jika menyangkut hak hidup dan jaminan kesehatan masyarakat luas. (ant/one)