Subscribe

DPRD dan Pemkab Paser Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 demi Percepatan Target Pembangunan

1 minute read

Paser, nusaetamnews.com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser bersama Pemerintah Kabupaten Paser resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Paser yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balling Seleloi, Tanah Grogot, Rabu (12/8).

Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, menjelaskan bahwa penyesuaian KUA-PPAS dilakukan merespons dinamika pelaksanaan APBD hingga Juni 2026 yang menunjukkan pergeseran asumsi makro ekonomi, proyeksi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

Langkah ini juga diambil guna menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan prioritas nasional dan Provinsi Kalimantan Timur, sekaligus mempercepat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser.

Proses penyusunan perubahan anggaran ini telah melintasi pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh Perangkat Daerah sejak 20 Juli 2026.

Tahapan diawali dengan evaluasi realisasi APBD Semester I dan prognosis enam bulan berikutnya, disusul penyerahan Rancangan Perubahan KUA-PPAS pada 5 Agustus 2026, hingga rapat kerja final pada 10 Agustus 2026.

Dengan tuntasnya penandatanganan kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini, Pemkab dan DPRD Paser selanjutnya siap melangkah ke agenda penyusunan serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *