Dinsos Kaltim & RSJD Atma Husada Gandengan Tangan, Pastikan ODGJ Terlantar Dapat Perawatan Top-Tier!
Samarinda, nusaetamnews.com : Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) makin serius menjamin hak-hak kelompok masyarakat rentan, khususnya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar. Lewat integrasi layanan kesehatan terpadu bareng Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda, Dinsos Kaltim memastikan para klien dapat perawatan yang benar-benar layak.
Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menegaskan kalau penanganan ODGJ terlantar nggak bisa cuma ngandelin pendekatan sosial semata.
“Pelayanan kepada para klien tidak hanya berfokus pada aspek rehabilitasi sosial, tetapi juga harus didukung oleh layanan kesehatan yang optimal agar proses pemulihan berjalan maksimal,” ujar Andi Muhammad Ishak di Samarinda, Rabu.
Komitmen Panjang 5 Tahun demi Memanusiakan Manusia
Langkah nyata ini dikunci lewat penandatanganan perjanjian kerja sama lintas lembaga yang bakal berlaku hingga 5 tahun ke depan. Sinergi ini disiapkan buat menyelenggarakan sistem pelayanan kesehatan jiwa yang terintegrasi bagi para penerima pelayanan kesejahteraan sosial yang terlantar.
“Kolaborasi bersama fasilitas medis ini merupakan sebuah langkah esensial pemerintah daerah dalam memperkuat jejaring pelayanan sosial sekaligus kesehatan masyarakat rentan,” tegas Andi.
Lewat kolaborasi ini, pihak RSJD Atma Husada Mahakam siap memberikan dukungan rehabilitasi medis dan sosial yang disesuaikan sama tingkat kebutuhan klinis masing-masing klien.
Fokus di 3 Panti Sosial Kaltim
Program pemulihan terpadu ini bakal langsung menyasar tiga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Panti Sosial di bawah naungan Dinsos Kaltim, yaitu:
- Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial Harapan Mulia
- Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri
- Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Odah Bersama
Sinergi medis dan sosial ini diharapkan bisa menjamin peningkatan kualitas hidup serta memulihkan martabat para ODGJ terlantar secara terarah dan terukur.
Pendampingan dari tenaga medis profesional RSJD Atma Husada memastikan proses rehabilitasi berjalan berkesinambungan tanpa mengesampingkan kondisi kesehatan fisik maupun psikis para klien.
“Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, peningkatan kualitas hidup dan martabat para penderita gangguan jiwa telantar akan dapat terjamin secara terarah. Koordinasi yang semakin erat antara unsur dinas sosial dan rumah sakit jiwa ini menjadi kunci utama dalam menghadirkan pelayanan terbaik,” tutup Andi. (ant/one)