Subscribe

Cegah Celah Penyimpangan, Pemprov Kaltim Gandeng BPKP Dongkrak Indeks Pengendalian Korupsi

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah tegas untuk mempersempit ruang gerak tindakan koruptif di lingkungan birokrasi. Melalui Inspektorat Daerah Kaltim yang berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pemprov menggelar sosialisasi peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan pengukuran risiko integritas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Plt. Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Aparatur Inspektorat Daerah Kaltim, Dewi Supriati, menegaskan bahwa agenda ini dirancang bukan sekadar untuk menggugurkan kewajiban formal. IEPK diarsiteki sebagai instrumen vital untuk melahirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Benua Etam.

“IEPK bukan sekadar rutinitas administrasi, tetapi instrumen penting dalam pencegahan korupsi sebagai perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Dewi di Gedung Inspektorat Daerah Kaltim, Samarinda.

Tanpa Integritas, Kepintaran ASN Justru Bisa Disalahgunakan

Dalam arahannya yang cukup menohok, Dewi menggarisbawahi bahwa kompetensi tinggi atau tingkat pendidikan mentereng seorang ASN sama sekali tidak bernilai jika tidak dibarengi dengan integritas yang kokoh. Integritas di sini dimaknai sebagai keselarasan penuh antara pikiran, perkataan, dan tindakan nyata yang patuh pada norma etika serta hukum.

“Setinggi apa pun tingkat pendidikan seseorang tidak akan berarti tanpa integritas. Bahkan tanpa integritas, kemampuan dapat disalahgunakan untuk menemukan celah penyimpangan,” tegas Dewi.

Untuk membangun benteng pertahanan dari korupsi, Dewi menyebut ada empat faktor kunci yang wajib berjalan beriringan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD):

  • Komitmen Pemimpin: Peran kepala dinas/badan sebagai role model utama.
  • Budaya Organisasi: Menciptakan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi kejujuran.
  • Sistem Transparan: Memanfaatkan digitalisasi layanan demi menutup ruang pungli.
  • Penegakan Aturan Konsisten: Pemberian sanksi tegas tanpa pandang bulu bagi yang melanggar.

Integrasi Sistem agar ASN Gak Ribet Administrasi

Memahami keluhan para aparatur terkait rumitnya pelaporan data, Dewi berharap ke depan sistem pengukuran IEPK ini dapat mempermudah perangkat daerah dalam pengisian dan pelaporan. Apalagi, selama ini pengukuran serupa juga telah berjalan secara paralel melalui mekanisme Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Melalui sosialisasi taktis ini, seluruh OPD di Kaltim diharapkan mampu memahami mekanisme penilaian IEPK secara objektif. Langkah ini esensial untuk mengembalikan marwah birokrasi di mata masyarakat.

“Korupsi bukan hanya persoalan kerugian negara, tetapi juga menyangkut runtuhnya kepercayaan publik terhadap pemerintah,” pungkas Dewi. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *