Biar Laporan Kinerja Gak Overdue, Pemprov Kaltim Siapkan “Sipantau” LPPD!
Samarinda, nusaetamnews.com : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) gak mau main-main soal akuntabilitas kinerja. Buat mempermudah sekaligus mempercepat pelaporan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemprov Kaltim resmi menyiapkan sistem pengendalian dan pemantauan terpadu bernama Sipantau LPPD.
Sistem ini dirancang biar setiap perangkat daerah gak kelimpungan saat melaporkan capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) beserta dokumen pendukungnya. Selain memangkas birokrasi yang ribet, sistem ini bikin pengawasan internal makin mantap.
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang II, Siti Farisyah Yana, menegaskan kalau integrasi data ini krusial banget biar Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) bisa diselesaikan tepat waktu.
“Pengendalian dan pemantauan terpadu sangat penting agar seluruh kinerja terdokumentasi dengan baik, sehingga penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) bisa tepat waktu,” ujar Yana dalam Rapat Terpadu di Samarinda, Rabu.
Curi Start dari Semester I 2026!
Biar gak grusa-grusu di akhir tahun, Pemprov Kaltim memutuskan buat “curi start”. Seluruh perangkat daerah diminta langsung mengunggah capaian kinerja mereka hingga semester pertama 2026.
Langkah ini diambil biar setiap instansi punya waktu luang yang cukup buat melengkapi dokumen pendukung, sekaligus mendeteksi bottleneck atau kendala sejak awal.
Yana mengingatkan, penyusunan LPPD itu tanggung jawab keroyokan. Jadi, validitas dan konsistensi data hukumnya wajib.
“Penyusunan LPPD merupakan tanggung jawab bersama seluruh instansi, sehingga setiap data yang dilaporkan harus valid, lengkap, konsisten, dapat diverifikasi, serta mendapat pengesahan dari kepala perangkat daerah masing-masing,” tambahnya.
Inovasi Sipantau: Targetkan Kembali ke Top 3 Nasional
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro PPOD Setda Provinsi Kaltim, Muriyanto, menjelaskan bahwa kehadiran Sipantau LPPD bakal menggembleng kualitas pelaporan dari 39 instansi yang terlibat.
Sebagai informasi, LPPD ini merupakan “rapor tahunan” kepala daerah ke pemerintah pusat. Rapor inilah yang jadi acuan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) buat menilai sejauh mana efektivitas pembangunan, pelayanan publik, dan otonomi daerah di Kaltim.
Gak tanggung-tanggung, lewat kerapian sistem baru ini, Pemprov Kaltim mematok target besar: kembali menembus posisi tiga besar nasional dan memboyong penghargaan bern gengsi Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha, seperti prestasi manis yang pernah diraih Kaltim pada tahun 2022 silam. (ant/one)