Atasi Sedimentasi Sungai Kandilo, Tambang Pasir Legal di Paser Jadi Solusi Ekologi sekaligus Penggerak Ekonomi
Paser, nusaetamnews.com : Aktivitas penambangan pasir secara legal di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, dipastikan jadi jawaban atas dua tantangan sekaligus: mengurai masalah sedimentasi parah di alur Sungai Kandilo sekaligus memacu roda ekonomi warga sekitar.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, menyampaikan hal tersebut usai meninjau langsung lokasi operasional PT Kandilo Pasir Pematang di Kabupaten Paser. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi tumpukan pasir pasang yang berpotensi melumpuhkan akses alur sungai.
Bambang meyakini, tata kelola pengerukan material pasir sungai yang terencana dengan baik bakal menghadirkan multiplier effect positif bagi kelestarian alam maupun tingkat kesejahteraan masyarakat. Penambangan ini berpotensi menjaga kedalaman alur sungai tetap aman sekaligus membuka peluang ekonomi baru warga lokal.
Tak cuma berdampak langsung ke kantong masyarakat, operasional tambang pasir legal ini juga siap menyetor kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.
Meski begitu, pihak pemprov menegaskan bahwa aspek kelestarian lingkungan tidak boleh ditawar. Seluruh aktivitas pengerukan wajib mengantongi izin resmi serta mematuhi koridor tambang berwawasan lingkungan demi mencegah risiko timbulnya masalah ekologi baru.
Pihak manajemen PT Kandilo Pasir Pematang sendiri menyambut positif arahan tersebut dan menyatakan komitmen penuh untuk menaati semua regulasi pemerintah demi meminimalkan dampak operasional ke lingkungan.
Adapun peninjauan lapangan ini turut mengikutsertakan Kepala Dinas PTSP Kabupaten Paser, perwakilan Sumber Daya Air (SDA) Paser, hingga Sultan Paser Aji Muhammad Jarnawi sebagai bentuk sinergi dalam menata kelola sumber daya mineral bukan logam dan batuan secara tertib.
Lewat kolaborasi lintas sektor ini, Dinas ESDM Kaltim optimistis kekayaan alam daerah bisa terus dimaksimalkan demi kesejahteraan publik tanpa harus merusak ekosistem sungai. (ant/one)