Antusiasme Pecah! Pendaftar Manajer Kopdes Merah Putih Tembus 220 Ribu Orang, Situs Sempat Down
Jakarta, nusaetamnews.com : Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi magnet baru bagi pencari kerja. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan bahwa rekrutmen manajer Kopdes telah menembus 220.364 pendaftar hanya dalam waktu lima hari sejak dibuka Rabu (15/4).
Tingginya trafik pendaftar bahkan sempat membuat situs resmi mengalami gangguan teknis. Meski demikian, pemerintah menjamin proses seleksi berjalan profesional tanpa intervensi.
Transparan dan Tanpa Orang Dalam
Zulhas menegaskan bahwa rekrutmen ini dilakukan secara terbuka untuk mengisi 30.000 formasi manajer di seluruh Indonesia.
“Pendaftarannya transparan dan jujur. Saya pastikan tidak ada yang bisa menjamin seseorang pasti diterima. Jangan percaya oknum,” tegas Zulhas usai rakor terbatas di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Selain Kopdes, posisi pengelola Kampung Nelayan Merah Putih juga diburu dengan jumlah pendaftar mencapai 64.029 orang.
Infrastruktur Dikebut: Target 30 Ribu Titik di Juni 2026
Dari sisi fisik, pemerintah bergerak cepat menyiapkan ribuan gerai dan gudang koperasi dengan standar luas minimal 1.000 meter persegi. Berikut progres terkini:
- Lahan Siap Bangun: 35.408 titik.
- Proses Konstruksi: 25.625 titik.
- Selesai Dibangun: 5.714 titik.
Pemerintah menargetkan total 30.000 Kopdes rampung pada Juni 2026. Untuk wilayah perkotaan, pendataan lahan masih terus dilakukan mengingat tantangan harga tanah yang tinggi dan status kepemilikan yang beragam.
Regulasi & Status Kepegawaian
Payung hukum program ini dipastikan aman melalui PMK No. 15 Tahun 2026 yang mengatur percepatan pembangunan fisik melalui Dana Desa/DAU/DBH. Nantinya, audit nilai bangunan akan dikawal oleh Agrinas Pangan Nasional untuk proses pembayaran via bank Himbara.
Informasi Penting bagi Pelamar:
- Batas Pendaftaran: 15 – 24 April 2026.
- Status Kerja: Di bawah naungan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara.
- Sistem Kontrak: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama 2 tahun dengan evaluasi keberlanjutan oleh Badan Pengaturan BUMN.
Program ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat distribusi pangan nasional sekaligus menciptakan lapangan kerja masif di tingkat desa dan kelurahan. (ant/one)