Subscribe

Alarm Darurat! 80 Ribu Bocah RI di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Meutya Hafid: Ini Scam!

2 minutes read

Medan, nusaetamnews.com :  Indonesia sedang berada dalam situasi “merah” terkait perjudian daring. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan fakta mengerikan: hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online (judol).

Yang lebih memprihatinkan, sekitar 80 ribu di antaranya adalah anak-anak berusia di bawah 10 tahun. Angka ini menjadi alarm keras bagi masa depan generasi muda dan ketahanan keluarga di Indonesia.

“Judi online itu scam! Sistemnya sudah diatur supaya pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” tegas Meutya dalam acara Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di Medan, Rabu (13/5).

Data Bicara: Korban Judol Anak & Remaja

Berdasarkan data yang dipaparkan, sebaran korban usia muda sangat mengkhawatirkan:

Kategori Usia Estimasi Jumlah Korban
Anak di Bawah 10 Tahun ± 80.000 Anak
Total Anak & Remaja ± 200.000 Orang

Bukan Sekadar Uang, Tapi Kehancuran Keluarga

Meutya menyoroti bahwa dampak judol jauh lebih dalam dari sekadar kerugian finansial. Dampak domino dari jeratan judi daring ini telah merusak fondasi sosial masyarakat.

  • Ketidakstabilan Ekonomi: Banyak keluarga kehilangan tabungan hingga aset penting.
  • Kekerasan (KDRT): Tekanan ekonomi akibat kekalahan judi sering memicu kekerasan dalam rumah tangga.
  • Masa Depan Suram: Anak-anak yang terpapar sejak dini kehilangan fokus belajar dan potensi gangguan psikologis.

Takedown Saja Gak Cukup!

Meskipun Kementerian Komunikasi dan Digital terus melakukan pemblokiran situs secara masif, Meutya mengakui bahwa cara tersebut bukan satu-satunya solusi. Literasi digital dan kesadaran dari lingkup terkecil (keluarga) adalah kunci utamanya.

“Kita tidak hanya bicara soal menutup akses atau takedown konten. Yang paling penting adalah menjangkau masyarakat dengan fakta bahwa judol ini merusak, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam rumah,” ujarnya.

Tekan Platform Sosmed (IG, TikTok, YouTube)

Meutya juga “menyentil” platform digital besar seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk lebih agresif menurunkan iklan judol yang makin berani menyasar feed pengguna di Indonesia. Ia meminta dukungan penuh dari:

  • Aparat Penegak Hukum (Polri)
  • PPATK, OJK, & Perbankan (Untuk memutus aliran dana)
  • Tokoh Masyarakat & Agama

Pesan Khusus buat Para Ibu: Jadilah Benteng Utama!

Di akhir penyampaiannya, Meutya mengajak para ibu dan kepala keluarga untuk menjadi “garda edukasi” bagi anak-anak mereka.

“Jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak!” pungkasnya. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *