Subscribe

TPP Nakes Dua RSUD Kaltim Tertahan Sejak Juni, DPRD: Jangan Sampai Ganggu Pelayanan

3 minutes read

SAMARINDA – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan belum juga cair sejak Juni 2026. DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta persoalan tersebut segera diselesaikan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin menilai keterlambatan pembayaran TPP tidak boleh berlarut. Sebab, di balik persoalan anggaran dan administrasi, ada hak tenaga kesehatan yang harus ditunaikan pemerintah.

Ilustrasi seorang PPPK tetap memberi pelayanan kepada salah seorang pasien di rumah sakit meski TPP belum dibayar sejak Juni lalu.

“Yang pasti, hak dan tanggung jawab tenaga kesehatan itu betul-betul harus diselesaikan secepatnya,” kata Salehuddin di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (7/9/2026).

Besarnya anggaran yang dibutuhkan juga tidak kecil. Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, kekurangan anggaran TPP untuk RSUD AWS mencapai sekitar Rp98 miliar, sedangkan RSUD Kanujoso sekitar Rp78 miliar. Totalnya mencapai Rp176 miliar.

Pemprov Kaltim sebelumnya memastikan kekurangan anggaran tersebut akan dipenuhi melalui penyesuaian dalam APBD Perubahan 2026. Opsi menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) sempat dipertimbangkan, namun terkendala keterbatasan dana.

Salehuddin minta persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh manajemen rumah sakit. Sebab, secara perencanaan, kebutuhan belanja selama satu tahun semestinya sudah diperhitungkan.

“Secara umum, dari sisi perencanaan, anggaran kita sudah dianggarkan untuk 12 bulan. Harusnya sudah tidak jadi masalah. Tapi sekali lagi, ini perlu diklarifikasi lagi dari pihak manajemen rumah sakit, apa permasalahannya,” ujarnya.

Ia meminta manajemen rumah sakit tidak menunggu persoalan menjadi lebih besar. Jika kendalanya berkaitan dengan arus kas daerah atau proses transfer anggaran, rumah sakit bersama BPKAD harus segera mencari skema yang sesuai aturan.

“Kalau ada beberapa keterlambatan transfer dari kas daerah ke beberapa perangkat daerah, termasuk di rumah sakit, saya pikir tinggal mencari alternatif untuk menutup tanggung jawab manajemen rumah sakit kepada tenaga kesehatan,” katanya.

Menurut Salehuddin, persoalan cash flow maupun administrasi keuangan jangan sampai dibebankan kepada tenaga kesehatan.

Apalagi, tenaga kesehatan merupakan garda depan pelayanan publik. Jika persoalan TPP terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya kepada pegawai, tetapi berpotensi merembet ke kualitas pelayanan masyarakat.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Sebelumnya, muncul keinginan dari sebagian tenaga kesehatan untuk melakukan mogok kerja karena TPP yang belum dibayarkan.

“Ini menjadi preseden buruk kalau tidak diselesaikan. Kita berharap dan minta ketegasan kepada pihak manajemen untuk menyelesaikan itu,” tegas Salehuddin.

Ia mengingatkan, rumah sakit harus mampu memastikan hak tenaga kesehatan tetap berjalan tanpa mengganggu pelayanan. Jangan sampai persoalan pengelolaan keuangan justru membuat pelayanan kesehatan ikut tersandera.

“Jangan sampai justru gara-gara ketidakmampuan mereka mengatur cash flow, termasuk membayar hak teman-teman tenaga kesehatan, akhirnya berdampak kepada proses pelayanan kesehatan,” katanya.

Terlebih, RSUD AWS dan RSUD Kanujoso merupakan rumah sakit rujukan yang menjadi tumpuan masyarakat Kaltim. Gangguan pelayanan di dua rumah sakit tersebut bisa berdampak luas.

Karena itu, Salehuddin meminta manajemen kedua RSUD segera duduk bersama BPKAD Kaltim untuk memastikan mekanisme pencairan TPP.

Menurutnya, persoalan ini tidak cukup hanya dengan memastikan anggaran tersedia dalam APBD Perubahan. Yang lebih penting adalah memastikan kapan hak tenaga kesehatan benar-benar masuk ke rekening mereka.

“Skenarionya bisa dikoordinasikan dengan BPKAD. Titik intinya harus diselesaikan. Jangan sampai ini berdampak kepada proses pelayanan kesehatan di Kaltim, terutama untuk yang sifatnya rujukan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *